POJOKSATU.id - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026 segera ditutup. Calon pelamar hanya memiliki waktu hingga 15 Oktober 2026 untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Kementerian Sosial (Kemensos) membuka sebanyak 331 formasi bagi guru agama dari enam agama, yakni Islam, Buddha, Hindu, Katolik, Kristen, dan Konghucu. Formasi tersebut akan ditempatkan di Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.
Bagi Bapak-Ibu guru yang berminat, penting untuk memastikan seluruh persyaratan dan dokumen sudah sesuai ketentuan. Sebab, dokumen yang tidak lengkap, tidak terbaca, atau tidak sesuai persyaratan dapat menyebabkan peserta dinyatakan gugur.
Berikut rincian formasi, persyaratan, dokumen, cara pendaftaran, dan jadwal seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026 berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pengumuman resmi.
Formasi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026
Sebanyak 331 formasi dibuka untuk enam jabatan Guru Ahli Pertama. Berikut rincian kebutuhan setiap formasi:
Guru Agama Islam dan Budi Pekerti: 210 orang.
Guru Agama Buddha dan Budi Pekerti: 2 orang.
Guru Agama Hindu dan Budi Pekerti: 15 orang.
Guru Agama Katolik dan Budi Pekerti: 40 orang.
Guru Agama Kristen dan Budi Pekerti: 63 orang.
Guru Agama Konghucu dan Budi Pekerti: 1 orang.
Seluruh formasi tersebut memiliki unit penempatan di Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.
Formasi terbanyak tersedia untuk Guru Agama Islam dan Budi Pekerti, yakni 210 orang. Sementara itu, kebutuhan paling sedikit adalah Guru Agama Konghucu sebanyak satu orang dan Guru Agama Buddha sebanyak dua orang.
Syarat Umum PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memastikan telah memenuhi persyaratan umum yang ditetapkan. Berikut ketentuannya:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun saat melamar.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
Memiliki ijazah S1 atau D4.
Memiliki sertifikat pendidik dan terdata dalam pangkalan data Sertifikat Pendidik Guru Agama milik Kementerian Agama.
Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Memiliki catatan kepolisian yang bersih, dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Calon peserta sebaiknya memeriksa setiap persyaratan sebelum mengirimkan lamaran agar tidak terkendala pada tahap seleksi administrasi.
Syarat Khusus PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti
Selain persyaratan umum, terdapat sejumlah ketentuan khusus yang harus dipenuhi pelamar sesuai jabatan yang dipilih.
Berikut persyaratannya:
Beragama sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75.
Aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat minimal satu tahun, dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala Sekolah Rakyat dan surat penugasan dari Kementerian Agama; atau memiliki pengalaman mengajar minimal dua tahun secara akumulatif sesuai jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat pernyataan dari kepala sekolah dan/atau ketua yayasan.
Memiliki pemahaman, penghayatan, dan pengamalan agama yang baik, terbuka, moderat, toleran, serta berwawasan keindonesiaan.
Mampu membaca dan memahami kitab suci pada tingkat mahir.
Mampu menjelaskan atau menafsirkan makna yang terkandung dalam kitab suci.
Khusus pelamar Guru Agama Islam, mampu membaca kitab suci dengan kriteria mahir.
Bersedia bekerja secara sif dan bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Memiliki surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti dari kepala sekolah, ketua yayasan, kepala dinas pendidikan, atau kepala kantor wilayah, khusus bagi pelamar yang tidak aktif mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat.
Pelamar perlu memperhatikan ketentuan pengalaman mengajar karena dokumen pembuktiannya berbeda antara peserta yang masih aktif mengajar di Sekolah Rakyat dan peserta yang memiliki pengalaman mengajar di luar kategori tersebut.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Kelengkapan berkas menjadi salah satu hal penting dalam seleksi administrasi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
Pasfoto digital terbaru dengan latar belakang merah.
Pindaian surat lamaran yang telah dibubuhi meterai dan ditandatangani.
Pindaian surat pernyataan berisi 10 pernyataan yang telah dibubuhi meterai dan ditandatangani.
Pindaian berwarna ijazah asli sesuai persyaratan jabatan.
Pindaian berwarna transkrip nilai asli sesuai persyaratan jabatan.
Selain dokumen tersebut, terdapat berkas tambahan berdasarkan status pengalaman mengajar pelamar.
Bagi pelamar yang masih aktif mengajar di Sekolah Rakyat:
Pindaian berwarna surat keterangan aktif mengajar sebagai Guru Agama di Sekolah Rakyat yang ditandatangani kepala sekolah.
Surat penugasan dari Kementerian Agama.
Kedua dokumen tersebut harus digabungkan menjadi satu dokumen digital.
Bagi pelamar yang tidak aktif mengajar di Sekolah Rakyat:
Pindaian berwarna surat keterangan pengalaman mengajar minimal dua tahun yang ditandatangani kepala sekolah dan/atau ketua yayasan.
Surat izin mengikuti seleksi dari kepala sekolah, ketua yayasan, kepala dinas pendidikan, atau kepala kantor wilayah sesuai ketentuan.
Dokumen Tidak Sesuai Bisa Membuat Peserta Gugur
Calon pelamar perlu mencermati ketentuan pengunggahan dokumen. Dokumen persyaratan harus diunggah dalam format PDF, sedangkan pasfoto menggunakan format JPG atau JPEG.
Dokumen yang diunggah harus berupa hasil pindai berwarna dari dokumen asli, bukan fotokopi maupun fotokopi yang telah dilegalisasi. Berkas juga harus dapat dibuka, tidak rusak, terbaca, dan terlihat jelas.
Jika dokumen tidak lengkap, tidak dapat dibuka, atau tidak sesuai persyaratan, peserta dinyatakan gugur. Karena itu, jangan menunggu hingga mendekati batas akhir pendaftaran untuk memeriksa kembali seluruh berkas.
Cara Daftar PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
Buka laman resmi SSCASN BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Buat akun SSCASN jika belum memilikinya.
Login menggunakan akun SSCASN masing-masing.
Lengkapi data pendaftaran sesuai petunjuk sistem.
Pilih formasi jabatan Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat yang tersedia.
Pilih lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi berbasis computer assisted test (CAT), disarankan sesuai domisili masing-masing.
Unggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Periksa kembali data dan berkas yang telah diunggah.
Selesaikan proses pendaftaran sesuai petunjuk pada sistem.
Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi jabatan. Karena itu, pastikan pilihan formasi sudah sesuai dengan kualifikasi dan agama yang dipersyaratkan sebelum menyelesaikan pendaftaran.
Tahapan Seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026
Seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026 terdiri atas beberapa tahapan yang harus dilalui peserta.
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi dilakukan secara daring untuk mencocokkan kelengkapan dan kesesuaian dokumen peserta dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Pada tahap ini, peserta perlu memastikan seluruh berkas benar, terbaca, dan sesuai ketentuan.
2. Seleksi Kompetensi Dasar
Seleksi kompetensi dilaksanakan secara luring di lokasi yang telah dipilih peserta. Ujian menggunakan sistem CAT BKN dengan materi meliputi:
Kompetensi teknis.
Kompetensi manajerial.
Kompetensi sosial kultural.
Wawancara untuk menilai integritas dan moralitas.
Peserta perlu mempersiapkan diri sesuai materi yang diujikan dan mengikuti jadwal yang ditetapkan panitia.
3. Seleksi Kompetensi Tambahan
Seleksi kompetensi tambahan bersifat menggugurkan. Teknis pelaksanaannya akan diumumkan sesuai ketentuan panitia.
Terdapat dua jenis tes yang disebutkan dalam informasi seleksi, yaitu psikotes dan wawancara.
Jadwal PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026
Pendaftaran akan ditutup pada 15 Oktober 2026. Berikut rangkaian jadwal seleksi yang perlu diperhatikan peserta:
Pendaftaran: sampai 15 Oktober 2026.
Seleksi administrasi: 9-18 Oktober 2026.
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 19-20 Oktober 2026.
Masa sanggah seleksi administrasi: 21 Oktober 2026.
Jawab sanggah seleksi administrasi: 21-23 Oktober 2026.
Pengumuman hasil seleksi administrasi pascasanggah: 24-25 Oktober 2026.
Pengumuman jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD): 30 Oktober-1 November 2026.
Pelaksanaan SKD: 6-15 November 2026.
Pengumuman hasil SKD: 19-20 November 2026.
Pengumuman jadwal seleksi kompetensi bidang/tambahan: 24-25 November 2026.
Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang: 26 November-3 Desember 2026.
Pengumuman pr asanggah hasil integrasi akhir: 13 Desember 2026.
Masa sanggah hasil integrasi akhir: 14 Desember 2026.
Pengumuman akhir: 17-18 Desember 2026.
Pengisian daftar riwayat hidup: 19-28 Desember 2026.
Bagi Bapak-Ibu guru yang memenuhi persyaratan, segera selesaikan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir. Pastikan formasi yang dipilih sesuai dan seluruh dokumen telah diunggah dengan benar.
Kesempatan menjadi Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat bukan hanya tentang memperoleh pekerjaan, tetapi juga mengambil bagian dalam membangun pendidikan yang menanamkan pengetahuan, karakter, dan nilai-nilai keagamaan bagi generasi muda.
Keyword: PPPK Guru Agama 2026, PPPK Sekolah Rakyat,, syarat PPPK guru, pendaftaran SSCASN 2026,, Guru Budi Pekerti.





