POJOKSATU.id, JAKARTA—Pekerja atau buruh masih menantikan adanya pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 atau batch 3 serta tahap 4 tahun ini dari KementerianTenaga Kerja (Kemnaker).
Diketahui, pemerintah secara bertahap baru menyalurkan BSU pada Juni-Juli 2025.
Bantuan sebesar Rp 600.000 per orang ditujukan kepada sekitar 17,3 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu.
Sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, dan dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, total BSU yang diterima oleh pekerja adalah Rp600.000 setiap pencairan.
Baca Juga: Tanggapi Ijazah dan Pemakzulan Gibran, Jokowi Anggap Ada Agenda Besar Mau Men downgrade Reputasinya
BSU 2025 diberikan kepada pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Dana BSU 2025 senilai Rp 600.000 pada mulanya dijadwalkan cair sebelum pekan kedua Juni.
Namun, karena diperlukan proses verifikasi dan validasi berulang, ditambah jumlah calon penerima yang mencapai 17 juta, penyaluran BSU jadi tertunda.
Namun belum bisa dipastikan apakah BSU 2025 disalurkan juga untuk tahap berikutnya yaitu 3 dan tahap 4.
Baca Juga: Masuk Sekolah Makin Pagi! Wali Kota Bandung Atur Jam, HP Siswa, dan Libatkan Polisi-TNI di MPLS
Mengingat, berkaca pada BSU 2022 lalu, pencairannya berlangsung lebih dari 5 tahap pada masa pemerintahan Jokowi tersebut.
Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja sejak Senin 23 Juni 2025.
Update terakhir pada akhir pekan pertama Juli 2025 kemarin, 8,3 juta pekerja sudah mendapat penyaluran BSU.
Sisanya, kurang lebih 9 juta pekerja/buruh, masih menanti. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli kepada wartawan.***




