POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI menerbitkan panduan upacara bendera untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026.
Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 23144/B/A/TU.02.03/2026 tertanggal 25 Oktober 2026.
Surat edaran yang ditujukan kepada pimpinan unit utama, sekretaris unit utama, dan kepala unit pelaksana teknis Kemendikdasmen itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10.14.19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-98 Tahun 2026.
Pada tahun ini, peringatan Hari Sumpah Pemuda mengusung tema "Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia".
Selain mengatur pelaksanaan upacara, surat edaran tersebut memuat ketentuan penggunaan seragam serta susunan acara yang menjadi pedoman bagi penyelenggara.
Jadwal dan Ketentuan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026
Berdasarkan surat edaran Kemendikdasmen, upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tingkat pusat diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI.
Upacara dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB, di kompleks Senayan, Jakarta.
Peserta upacara diwajibkan menggunakan seragam Korpri lengkap sesuai ketentuan dalam surat edaran.
Sementara itu, upacara bendera di luar kantor Kemendikdasmen di Senayan dan di daerah dilaksanakan secara khidmat dan sederhana pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 08.00 waktu setempat.
Peserta dalam pelaksanaan upacara tersebut juga menggunakan seragam Korpri lengkap.
Surat edaran ini menjadi pedoman bagi unit kerja terkait dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026.
Susunan Acara Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026
Dalam surat edaran tersebut, Kemendikdasmen mencantumkan 18 rangkaian acara upacara bendera.
Berikut susunan acara lengkap yang dapat menjadi acuan penyelenggara.
Peserta upacara memasuki lapangan upacara.
Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
Pembina upacara tiba di mimbar upacara.
Penghormatan kepada pembina upacara.
Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.
Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara.
Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
Pembacaan teks Pancasila yang diikuti seluruh peserta upacara.
Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pembacaan Naskah Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928.
Menyanyikan lagu "Bangun Pemudi Pemuda" oleh paduan suara.
Amanat pembina upacara.
Menyanyikan lagu "Satu Nusa Satu Bangsa" oleh paduan suara.
Pembacaan doa.
Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.
Penghormatan kepada pembina upacara.
Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
Upacara selesai dan barisan dibubarkan.
Susunan tersebut mencakup rangkaian penghormatan, pengibaran bendera, pembacaan teks kebangsaan, menyanyikan lagu perjuangan, amanat pembina upacara, hingga doa penutup.
Unduh Logo Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Selain menetapkan tema peringatan, Kemendikdasmen juga mencantumkan tautan untuk mengunduh logo Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026.
Masyarakat dapat mengakses logo tersebut melalui tautan berikut:
Link logo Hari Sumpah Pemuda 2026: https://bit.ly/SumpahPemuda-98
Logo tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung publikasi dan kegiatan peringatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi atau satuan pendidikan.
Apakah 28 Oktober 2026 Libur Nasional?
Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap 28 Oktober untuk mengenang momentum bersejarah perjuangan pemuda Indonesia dalam memperkuat persatuan bangsa.
Namun, peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan merupakan hari libur nasional.
Ketentuan mengenai hari-hari nasional yang bukan hari libur berkaitan dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur, yang kemudian mengalami perubahan melalui Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1961.
Dengan demikian, masyarakat tetap menjalankan aktivitas kerja maupun kegiatan belajar sesuai ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi dan satuan pendidikan.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa persatuan, kegigihan, dan kepedulian terhadap sesama merupakan nilai penting yang perlu terus dijaga oleh generasi muda Indonesia. ***





