POJOKSATU.id, Komite Sadar yang terdiri dari elemen mahasiswa dan gabungan masyarakat sipil memastikan akan kembali menggelar demonstrasi pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Aksi tersebut direncanakan berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Rencana pengerahan massa itu diumumkan oleh Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Yatalathof Imawan, ketika menyampaikan deklarasi bertajuk “Aksi Indonesia Sadar” di hadapan peserta aksi di sekitar Patung Pahlawan, Tugu Tani.

Dalam kesempatan tersebut, Yatalathof yang dikenal dengan sapaan Athof mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan lanjutan guna menyuarakan beragam persoalan yang dianggap belum ditangani secara memadai oleh pemerintah.

“Akan kami sampaikan bahwasanya pada tanggal 28 Oktober di Jakarta, akan kita adakan aksi nasional untuk menggugat kembali kedaulatan rakyat Indonesia!” ungkap Athof dalam orasinya.

Athof menjelaskan bahwa sikap yang disampaikan melalui gerakan tersebut tidak semata-mata ditujukan kepada pihak Istana maupun DPR.

Ia menyebut pernyataan itu juga dimaksudkan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama memperjuangkan hak dan kepentingan rakyat.

Ia berpandangan, berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat perlu mendapat perhatian lebih luas, terutama ketika aspirasi warga dinilai belum memperoleh tanggapan yang diharapkan.

“Pernyataan sikap ini kami sampaikan bukan kepada Istana, bukan kepada DPR, karena mereka semua telah tuli oleh kekuasaan dan bisu oleh kemunafikan,” kata Athof.

Ia kemudian menambahkan, “Pernyataan sikap ini untuk kita yang sejatinya menjerit, menderita, tapi tidak pernah didengar oleh penguasa!”

Komite Sadar Kritik Kesejahteraan pada Era Prabowo-Gibran

Dalam pernyataan sikapnya, Komite Sadar menyampaikan penilaian kritis terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mereka menganggap realisasi janji peningkatan kesejahteraan masyarakat masih jauh dari harapan.

Persoalan lingkungan menjadi salah satu perhatian utama dalam orasi tersebut.

Mahasiswa menilai dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah belum mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kebutuhan warga terdampak.

Athof menyoroti kondisi lingkungan yang memburuk, termasuk persoalan kabut asap dan kualitas udara yang mengancam kesehatan masyarakat.

Ia juga mengkritik dugaan keterkaitan kerusakan hutan dengan kepentingan ekonomi perusahaan.

“Sadarlah Indonesia, bahwa kita hidup di bawah langit yang mengabu, udara tak layak hirup, dan 10 juta rakyat menanggung pilu karena hutan dibakar demi tuhan bernama kapital. Pemerintah tidak berani mengakui kesalahannya menetapkan status bencana nasional,” ujar Athof.

Di luar persoalan lingkungan, Komite Sadar turut menyinggung kesenjangan sosial dan beban ekonomi yang dihadapi masyarakat, khususnya kalangan menengah dan kelompok berpenghasilan rendah.

Mereka mempertanyakan situasi ketika sebagian kalangan elite dianggap tetap menikmati kehidupan berkecukupan, sedangkan banyak warga harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Persoalan pendidikan juga masuk dalam sorotan. Athof menyinggung kasus seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diberitakan mengakhiri hidup akibat keterbatasan biaya untuk membeli perlengkapan sekolah.

Selain itu, ia menyoroti pelajar yang harus berhenti menempuh pendidikan karena memilih bekerja demi membantu perekonomian keluarga.

Berbagai persoalan tersebut mendorong Komite Sadar mengajak kaum muda mengambil bagian dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung pada peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Athof menekankan bahwa generasi muda perlu memperjuangkan masa depan mereka sendiri di tengah berbagai persoalan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian.

“Dan sadarlah generasi muda Indonesia, bahwa hak kita adalah untuk memperjuangkan masa depan kita yang tidak dipedulikan oleh generasi masa kini,” tuturnya.

Ini Daftar Lima Tuntutan Komite Sadar

Sebagai bagian dari gerakan tersebut, Komite Sadar mengajukan lima poin tuntutan yang berkaitan dengan penanganan bencana, kebijakan ekonomi, kebebasan berekspresi, pemberantasan korupsi, serta keterjangkauan layanan publik.

Adapun lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut di antaranya:

1. Menuntut penanganan serius terhadap bencana lingkungan.

Pemerintah diminta menetapkan karhutla dan banjir sebagai bencana nasional, memberikan jaminan serta pemulihan kesehatan bagi warga terdampak, dan menindak korporasi yang terbukti bertanggung jawab, termasuk mencabut izin usahanya.

2. Mendorong pembenahan kebijakan ekonomi.

Komite Sadar meminta perbaikan tata kelola ekonomi sekaligus upaya memulihkan kepercayaan pasar.

3. Mengakhiri pembatasan kebebasan berpendapat.

Mahasiswa menuntut agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi tanpa menghadapi pembatasan yang tidak semestinya.

4. Memperkuat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Praktik penyalahgunaan kekuasaan yang berkaitan dengan KKN diminta untuk ditindak dan diberantas.

5. Memastikan layanan publik terjangkau dan merata.

Pemerintah didesak menekan biaya pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengaksesnya secara adil.

Komite Sadar berharap aksi nasional pada 28 Oktober 2026 dapat menjadi ruang bagi mahasiswa dan masyarakat sipil untuk kembali menyampaikan aspirasi mengenai berbagai persoalan tersebut.

Momentum Hari Sumpah Pemuda pun dimanfaatkan sebagai ajakan bagi generasi muda untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik dan mendorong perhatian pemerintah terhadap persoalan sosial, ekonomi, pendidikan, serta lingkungan yang memengaruhi masyarakat luas.***