POJOKSATU.id — Kesempatan untuk mengikuti program magang di lingkungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia kembali tersedia pada 2026.
Sekretariat Jenderal DPD RI membuka program tersebut bagi kalangan pelajar dan mahasiswa.
Peserta dari jenjang SMA/SMK maupun perguruan tinggi dapat memilih sejumlah posisi yang disediakan sesuai dengan kualifikasi pendidikan masing-masing.
Bagi mahasiswa, pilihan bidang yang tersedia mencakup beberapa disiplin ilmu, seperti hukum, komunikasi, ilmu sosial, administrasi publik, manajemen, hingga informatika.
Baca Juga: Siapa Saja yang Gratis Naik LRT Jakarta? Ini Daftar 15 Golongan dan Rutenya
Kesempatan mendaftar masih terbuka selama kuota pada formasi yang dipilih belum terpenuhi.
Oleh sebab itu, calon peserta perlu terlebih dahulu melihat posisi yang tersedia dan menyesuaikannya dengan latar belakang pendidikan.
Lalu, apa saja ketentuan yang berlaku dan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti magang DPD RI 2026?
Berdasarkan keterangan dalam situs pendaftaran resmi magang DPD RI, berikut rangkuman ketentuan, persyaratan, formasi, serta tahapan pendaftarannya.
Baca Juga: Di Tengah Demo 27 Agustus, Warga Pilih Bersihkan Sampah yang Berserakan di Depan Gedung DPR
Ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan calon peserta sebelum mengajukan pendaftaran magang DPD RI.
Masa pelaksanaan program magang berlangsung selama tiga bulan
Khusus mahasiswa, tidak terdapat ketentuan mengenai batas minimal semester untuk dapat mengikuti program ini.
Kegiatan magang juga dapat dikonversi atau diakui sebagai mata kuliah magang.
Namun, pelaksanaannya tetap mengikuti kebijakan yang diterapkan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Peserta yang mengikuti program juga berhak memperoleh honorarium selama menjalani kegiatan magang.
Baca Juga: The Remarried Empress Segera Tayang November 2026, Ini Jadwal dan Sinopsisnya
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian program, peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai tanda telah menuntaskan kegiatan magang.
Siswa SMA/SMK yang berminat mengikuti program ini perlu menyiapkan beberapa dokumen administrasi sebelum mendaftar.
Persyaratan yang harus diunggah terdiri atas surat pengantar dari sekolah dengan tanda tangan kepala sekolah, daftar riwayat hidup, kartu tanda pelajar, serta pas foto menggunakan latar belakang merah.
Mahasiswa perlu melengkapi lebih banyak berkas dibandingkan peserta dari jenjang sekolah.
Baca Juga: SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru Tetap untuk Lulusan S1-S2, Cek Syarat dan Jadwalnya
Dokumen yang harus dipersiapkan, di antaranya:
1. Surat pengantar dari perguruan tinggi yang ditandatangani ketua program studi atau pejabat yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
2. Kartu Rencana Studi (KRS).
3. Kartu Hasil Studi (KHS).
4. Surat motivasi.
5. Proposal pengajuan magang.
6. Daftar riwayat hidup.
7. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
8. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
9. Pas foto berlatar belakang merah.
Seluruh dokumen tersebut perlu dipastikan sudah lengkap dan memenuhi ketentuan agar proses pengajuan dapat dilakukan dengan lancar.
Baca Juga: Baru Terbit Usai Mencuat di Medsos, Begini Isi Surat Edaran dan Detail Penggunaan Hijab di Unhan
Sejumlah posisi magang tersedia dengan persyaratan jurusan yang berbeda-beda. Berikut beberapa formasi yang tercantum dalam program magang DPD RI 2026.
1. Asisten Penelaah Teknis Kebijakan
Posisi ini ditempatkan pada Bagian Pemeliharaan dan Perlengkapan.
Formasi tersebut ditujukan bagi peserta dari jurusan S1 Ilmu Sosial dan Politik, Ilmu Pemerintahan, serta Administrasi Publik.
2. Asisten Perencanaan
Formasi Asisten Perencanaan berlokasi di Kantor DPD RI Sumatera Barat.
Kandidat yang dapat mengisi posisi ini berasal dari jurusan S1 Ilmu Sosial dan Politik, Ilmu Pemerintahan, Administrasi Publik, atau Manajemen.
3. Asisten Protokoler
Kantor DPD RI Sumatera Barat juga menyediakan posisi Asisten Protokoler.
Jurusan yang dapat mendaftar antara lain S1 Ilmu Sosial dan Politik, Ilmu Pemerintahan, Administrasi Publik, Manajemen, serta Informatika.
4. Asisten Penelaah Teknis Kebijakan
Formasi lainnya ditempatkan di Gedung A Provinsi Lampung.
Posisi ini dapat diikuti lulusan SMK Administrasi Perkantoran maupun SMK Manajemen Perkantoran.
Kesempatan yang sama juga diberikan kepada mahasiswa dari jurusan S1 Ilmu Komunikasi, Manajemen, Ilmu Sosial dan Politik, Administrasi Publik, serta Hukum.
Pengajuan peserta dilakukan secara daring melalui portal pendaftaran yang disediakan DPD RI.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Akses situs pendaftaran magang DPD RI melalui https://sigma.dpd.go.id.
2. Registrasikan akun pelamar menggunakan informasi yang diminta.
Baca Juga: Kasus Unsoed Picu Evaluasi UU Pendidikan Tinggi, JPPI Soroti PTN-BH dan Biaya Kuliah
3. Lakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke alamat email.
4. Masuk ke akun pelamar setelah proses registrasi selesai.
5. Cari dan tentukan formasi yang sesuai dengan kualifikasi.
6. Masukkan seluruh dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
7. Periksa kembali data dan berikan persetujuan terhadap ketentuan program.
8. Pantau akun pelamar untuk mengetahui konfirmasi persetujuan dari pihak penyelenggara.
Baca Juga: Seleksi Mandiri PTN Mau Dihapus Usai Kasus Unsoed? Ini Respons MRPTNI dan DPR
Pelajar dan mahasiswa yang ingin menambah pengalaman melalui program magang di lingkungan DPD RI dapat segera mengecek posisi yang tersedia.
Pendaftaran masih dapat dilakukan selama formasi yang diminati belum mencapai batas kuota.
Oleh karena itu, calon peserta sebaiknya mempersiapkan dokumen sejak awal dan tidak menunda proses pendaftaran.***




