POJOKSATU.id — PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) kembali membuka kesempatan berkarier bagi tenaga profesional di sektor pelayaran.

Perusahaan pelayaran milik negara ini resmi mengumumkan pembukaan lowongan kerja untuk posisi Rating Deck dan Rating Mesin pada kapal penumpang melalui skema Kontrak Perjanjian Kerja Laut (PKL) Tahun 2026.

Rekrutmen ini ditujukan bagi pelamar yang telah memiliki sertifikasi lengkap, pengalaman kerja yang relevan, serta kesiapan mengikuti seluruh rangkaian seleksi sesuai ketentuan perusahaan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Soroti AS Serang Venezuela, Singgung Dunia Seolah Tanpa Pengawasan PBB

PT Pelni juga menetapkan batas usia maksimal pelamar, yakni 45 tahun per 31 Desember 2025.

Sebagai informasi, PT Pelni (Persero) merupakan BUMN pelayaran yang berdiri sejak 28 April 1952, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor M2/1/2 tanggal 28 April 1952.

Hingga saat ini, Pelni berperan strategis dalam mendukung transportasi laut nasional dengan mengoperasikan kapal penumpang, kapal cepat, serta armada kapal barang.

Dalam operasionalnya, Pelni melayani rute pelayaran domestik dan menyinggahi lebih dari 94 pelabuhan di berbagai wilayah Nusantara.

Baca Juga: Status Rapel Gaji Pensiunan 2026, Ini Penjelasan Resmi Taspen dan Pemerintah

Keberadaan Pelni menjadi tulang punggung konektivitas antarpulau dan mobilitas masyarakat di seluruh Indonesia.

Berikut rincian kualifikasi dan persyaratan lowongan kerja BUMN PT Pelni (Persero) Tahun 2026.

Kontrak Perjanjian Kerja Laut 2026 – Rating Deck
Posisi Rating Deck memiliki peran penting dalam menunjang kelancaran operasional kapal, khususnya di area dek.

Baca Juga: CPNS 2026 Jadi Momentum Emas Fresh Graduate, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Tahapan Seleksinya

Petugas Rating Deck bertanggung jawab membantu kegiatan pemeliharaan, pengelolaan, serta pengawasan dek kapal selama pelayaran.

Dalam tugas sehari-hari, kelasi bertanggung jawab kepada Serang (Boatswain) dan melaksanakan instruksi Mualim Jaga, termasuk melakukan pengamatan keliling kapal, melaporkan kondisi sekitar, serta mendukung proses olah gerak kapal sesuai perintah yang diberikan.

Adapun kualifikasi dan persyaratan yang harus dipenuhi antara lain usia maksimal 45 tahun per 31 Desember 2025, memiliki sertifikat minimal Rating Forming Part of Navigational Watch atau Able Seafarer Deck, serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga: Kisah Pilu Honorer Gowa, 25 Tahun Mengabdi tapi Pensiun Tepat Usai Terima SK PPPK Paruh Waktu

Pelamar yang memiliki pengalaman pada jabatan dan jenis kapal sejenis akan diutamakan.

Selain itu, kandidat diharapkan memahami pekerjaan harian dek seperti mooring, perawatan, dan kebersihan dek, memiliki pemahaman dasar navigasi, serta mampu melaksanakan helm order.

Pemahaman mengenai alat-alat keselamatan kapal (Life Saving Appliances), termasuk cara penggunaan dan perawatan dasarnya, juga menjadi persyaratan penting.

Pelamar harus bersedia mengikuti seleksi secara offline di Kantor Pusat PT Pelni (Jakarta Pusat) apabila dibutuhkan.

Baca Juga: Lebih Rendah dari Honorer? Ini Fakta Gaji PPPK Paruh Waktu dan Dampaknya bagi ASN

Seluruh sertifikasi wajib lengkap, masih berlaku, dan sesuai dengan ketentuan STCW 2010 dengan masa aktif minimal 12 bulan.

Kontrak Perjanjian Kerja Laut 2026 – Rating Mesin
Sementara itu, posisi Rating Mesin memegang peranan krusial dalam memastikan mesin dan seluruh peralatan kapal beroperasi dengan baik selama pelayaran.

Rating Mesin bertugas membantu operasional serta perawatan mesin di ruang mesin kapal.

Sebagai Tukang Angsur (Wiper), pelamar akan bertanggung jawab kepada Kepala Kerja, Masinis Jaga, dan Mandor Mesin.

Baca Juga: 500 Formasi PPPK Kemenham 2026 Dibuka, Cek Jurusan yang Paling Dibutuhkan

Tugas yang dijalankan meliputi pekerjaan harian seperti menjaga kebersihan lantai dan dinding kamar mesin, merawat pesawat-pesawat mesin, serta mendukung pemeliharaan instalasi mesin dan listrik kapal dengan mengutamakan keselamatan kerja.

Kualifikasi yang dibutuhkan antara lain usia maksimal 45 tahun per 31 Desember 2025, memiliki sertifikat minimal Rating Forming Part of Engine Watch atau Able Seafarer Engine, serta sehat jasmani dan rohani.

Pengalaman kerja pada jabatan dan jenis kapal sejenis menjadi nilai tambah.

Baca Juga: Ekspansi Global XRP di Tahun 2026, Bagaimana APT Miner Mempersiapkan Anda untuk Gelombang Pertumbuhan Kripto Berikutnya

Pelamar juga diharapkan memahami pekerjaan harian di departemen mesin, menguasai penggunaan alat-alat keselamatan kapal (Life Saving Appliances), serta bersedia mengikuti seleksi offline di Kantor Pusat PT Pelni (Jakarta Pusat) jika diperlukan.

Sertifikasi wajib lengkap, valid, dan sesuai ketentuan STCW 2010 dengan masa aktif minimal 12 bulan.

Bagi kamu yang berminat dan memenuhi seluruh persyaratan, pendaftaran lowongan kerja BUMN PT Pelni (Persero) ini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://karir.pelni.co.id/.***