POJOKSATU.ID - Kemendikdasmen kini tengah mengoptimalkan tata kelola pendidikan melalui sistem berbasis data yang lebih solid.

Langkah ini dilakukan melalui pengembangan perangkat lunak Dasbor Data Anak Tidak Sekolah (ATS) di seluruh Indonesia oleh Pusdatin Kemendikdasmen.

Berkat efektivitasnya, inovasi ini telah berhasil terpilih sebagai finalis dalam ajang Top Inovasi KIPP Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KemenPAN-RB.

Dasbor ini dikembangkan sebagai instrumen strategis untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan anak.

Baca Juga: Sah! Budi Rismayadi Dilantik Jadi Rektor UBP Karawang 2026–2030

Dengan sistem yang bekerja secara real-time, pemerintah dapat memetakan data anak-anak ke dalam empat kategori utama:

1. Belum Pernah Bersekolah (BPB)

2. Drop Out/Dikeluarkan (DO)

3. Lulus Tidak Melanjutkan (LTM)

4. Anak Tidak Sekolah (ATS) secara umum.

Per tanggal 1 April 2026, tercatat sebanyak 3.966.858 anak masuk dalam kategori ATS.

Baca Juga: Alasan Diberlakukan WFH bagi ASN di lingkungan Kemendikdasmen !

Dengan rincian 1.913.633 anak belum pernah sekolah, 986.755 anak putus sekolah, dan 1.066.470 anak lulus namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Data yang tersaji dalam dasbor memiliki tingkat akurasi tinggi karena melewati proses kurasi berjenjang.

Sistem ini mengintegrasikan data dari Dapodik (Kemendikdasmen) dan EMIS (Kementerian Agama), serta bersinergi dengan data dari berbagai kementerian lainnya, termasuk Kementerian Kelautan Perikanan, Perindustrian, Kemenaker, hingga Pertanian.

Peserta didik dikelompokkan berdasarkan rekam didik mereka. Sebagai contoh, siswa dengan riwayat pendidikan terakhir di kelas 6 atau 9 yang tidak aktif akan secara otomatis terindikasi sebagai kategori Lulus Tidak Melanjutkan (LTM).

Untuk menjaga kevalidan data, sekolah asal bertanggung jawab melakukan verifikasi dan validasi terhadap peserta didik yang berstatus tidak aktif.

Jika siswa berpindah sekolah, sekolah asal wajib memasukkan data sekolah tujuan agar proses validasi dapat dilanjutkan melalui aplikasi VervalPD.

Inovasi ini diharapkan mampu membangun ekosistem pendidikan yang lebih transparan dan memudahkan semua pihak untuk bergerak bersama dalam membawa anak-anak kembali ke sekolah.***