POJOKSATU.id, KABAR baik bagi para tenaga pendidik, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dijadwalkan cair pada bulan Agustus 2025 ini.
TPG ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai pengakuan atas profesionalitas mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Pencairan TPG menjadi saat yang paling ditunggu karena tunjangan ini merupakan hak bagi guru yang lulus sertifikasi. Selain itu, TPG juga membantu meningkatkan kesejahteraan di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi.
Namun, tidak semua guru secara otomatis berhak menerima TPG. Hanya guru yang telah lulus sertifikasi dan memenuhi persyaratan administrasi yang berhak mendapatkan pencairan.
Dengan demikian, para tenaga pendidik haru mengecek statusnya terlebih dahulu. Berikut caranya:
- Buka portal resmi Info GTK Dikdasmen https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
- Login menggunakan akun PTK masing-masing.
- Periksa kelengkapan data individu dan pastikan status validasi data tidak bermasalah.
- Jika data dinyatakan valid dan lengkap, status pencairan TPG akan muncul di dashboard Info GTK.
- Jika ada kendala atau data tidak valid, segera koordinasi dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
Baca Juga: Anak Pramuka Wajib Tahu! Ini 10 Kelengkapan Atribut yang Harus Dipakai saat Upacara dan Berkegiatan
Besaran nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 bermacam-macam, tergantung dengan golongan masing-masing pendidik.
Nominal TPG yang diterima guru setara dengan satu kali gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja. Berikut estimasi nominalnya:
-Guru PNS Golongan III A: Rp2,800,000 hingga Rp3,500,000 per bulan.
-Guru PNS Golongan IV A: Rp3,500,000 hingga Rp5,000,000 per bulan.
-Guru Non-PNS (sertifikasi) menyesuaikan dengan SK Penetapan Tunjangan oleh Kemendikdasmes, umumnya Rp1,500,000 hingga Rp3,000,000 per bulan tergantung beban kerja dan jam mengajar.
TPG dicairkan secara triwulan sehingga pencairan di Agustus 2025 akan mencakup pembayaran TPG untuk periode April—Juni 2025.
Baca Juga: Sering Lupa Hafalan? Coba Metode Bin Nathar yang Bikin Ayat Al Quran Nempel di Kepala
Pastikan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi agar pencairan berjalan lancar tanpa kendala.
kuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;
Pemerintah berharap dengan pencairan TPG ini, guru semakin termotivasi meningkatkan kualitas pengajaran dan menjadi agen utama dalam mencetak generasi unggul bangsa. ***




