POJOKSATU.id - Bapak ibu guru bersertifikasi masih menantikan jadwal resmi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3.

Sebelumnya, Kemendikdasmen melalui regulasi Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 sudah mengumumkan bahwa pencairan TPG Triwulan 3 dilakukan pada bulan September.

Namun tidak diinfokan secara jelas tanggal berapa pencairan akan mulai dilakukan ke rekening guru penerima.

Karena diketahui bahwa pada pencairan TPG Triwulan 3 ini menggunakan mekanisme penyaluran terbaru.

Baca Juga: Tidak Bisa Pakai ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id? Ini Link Alternatif yang Bisa Digunakan untuk Cek Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1

Yaitu dari pemerintah pusat langsung disalurkan ke rekening masing-masing guru penerima.

Meski penyaluran langsung ke rekening namun tetap ada tahapan yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru penerima.

Bapak ibu guru diminta untuk menginput dan juga melakukan update data Ketika ada perubahan di Dapodik.

Seperti contoh perubahan beban kerja, golongan ruang, masa kerja NUPTK dan juga lain-lain.

Baca Juga: Dana BOS untuk Gaji Honorer Dipangkas, Menurut JPPI Nasib Guru Kian Suram

Kemudian nantinya Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dan juga memastikan bahwa data guru di Dapodik sudah akurat.

Lalu Puslapdik akan melakukan validasi data guru sesuai dengan persyaratan yang sudah tercantum dalam regulasi.

Tahapan berikutnya adalah Dinas Pendidikan akan memberikan persetujuan atas hasil validasi.

Dan barulah Kemendikdasmen menetapkan penerima TPG.

Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Sri Mulyani!

Nantinya sebelum penyaluran akan ada penerbitan SP2D oleh KPPN.

Nah sebelum pencairan ini bapak ibu guru harus memastikan bahwa rekening aktif.

Jangan sampai ada rekening dormant karena bisa menghambat pencairan TPG.

Lantas kapan jadwal pencairan TPG Triwulan 3 ini?

Baca Juga: Tidak Bisa Pakai ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id? Ini Link Alternatif yang Bisa Digunakan untuk Cek Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1

Saat ini pemerintah mulai meminta berkas penerima TPG Triwulan 3.

Di salah satu daerah berkas paling lambat dikumpulkan pada pertengahan September.

Setelah pengumpulan berkas ini besar kemungkinan akan ada penerikan data di Info GTK.

Jika realisasi pencairan sesuai dengan regulasi, maka penarikan data di Info GTK akan dilakukan sebelum akhir bulan September.

Baca Juga: Belajar Jadi Kameramen Profesional, Ini 6 Kursus Videografi dengan Reputasi Terbaik di Indonesia

Dan pada bulan September mulai dilakukan penyaluran dana TPG Triwulan 3.

Namun bapak ibu guru harus tetap menunggu info resmi dari pemerintah pusat.

***