POJOKSATU.id - Pagi ini, Jumat (10/10/2025), ribuan guru di seluruh Indonesia dibuat penasaran.

Situs Info GTK tiba-tiba tidak bisa dibuka dan menampilkan pesan “This Site Can’t Be Reached”.

Namun bagi sebagian guru yang sudah paham ritme sistem, justru ini dianggap pertanda baik yakni proses penarikan data dan validasi untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III Tahun 2025 sedang berlangsung.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Ditjen GTK tengah melakukan validasi data jutaan guru dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Ini Cara Cepat Agar TPG Triwulan III 2025 Segera Cair

Proses ini menjadi tahap krusial sebelum penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) dan pencairan dana ke rekening masing-masing guru.

Perubahan skema sistem dan sinkronisasi data Dapodik tahun ini disebut menjadi alasan mengapa validasi memakan waktu lebih lama dibanding triwulan sebelumnya.

Bagi guru dengan status Info GTK masih di kode 02, 13, 16, atau 07, artinya data sedang dalam proses verifikasi.

Guru diminta bersabar dan tidak melakukan perbaikan tergesa-gesa sebelum sistem kembali stabil.

Baca Juga: Lapor Pa Gubernur Brutalnya Geng Motor, Plat Besi Pipih Tembus Dari Dada Ke Punggung Anak Pelajar SMP Hanya Bisa Merintih Menahan Sakit

Setiap guru yang sudah mengikuti sertifikasi memiliki akun Info GTK untuk memantau status pencairan TPG. Dalam laman ini, setiap kode memiliki arti tersendiri:

01: Data Dapodik belum terbaca.

02: Belum lolos verifikasi/validasi; perlu perbaikan data.

04: Belum valid, perlu koordinasi dengan operator tunjangan.

06: Tidak aktif/pensiun.

07: Menunggu penerbitan SKTP.

08: SKTP sudah terbit, siap pencairan.

Baca Juga: Oktober Penuh Harapan, Penarikan Data TPG Triwulan III 2025 Kembali Berjalan

016: SKTP valid, tapi belum diusulkan oleh dinas.

19: Beban tugas tidak sesuai sertifikasi, perlu klarifikasi ke dinas.

Perubahan kode inilah yang menjadi tanda utama seberapa jauh proses pencairan TPG berjalan.

Biasanya, setelah Info GTK kembali bisa diakses pasca perbaikan sistem, kode para guru mulai berubah secara bertahap.

Untuk mempercepat proses pencairan, para guru diminta memastikan beberapa hal berikut:

Baca Juga: Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi di Riau Peras Pengusaha Sawit dengan Modus VCS Hingga Raup Rp1,6 Miliar

1. Pastikan Data Dapodik Terbaru Sudah Sinkron.

Data jam mengajar, keaktifan, dan status sekolah induk harus sudah diperbarui oleh operator sekolah.

2. Lakukan Pemberkasan Online.

Sejak 2025, tidak ada lagi pemberkasan manual.

Guru wajib memastikan dokumen keaktifan dan pembagian tugas telah diunggah melalui sistem daring yang ditentukan dinas pendidikan masing-masing.

3. Koordinasi dengan Operator Sekolah dan Dinas.

Jika kode berhenti di 016 atau 07 terlalu lama, segera komunikasikan dengan operator dinas agar pengusulan SKTP bisa dipercepat.

Baca Juga: Residivis Kasus Pencabulan Tersandung Kasus Serupa, Anak PAUD Dicabuli dengan Iming-iming Uang Dua Ribu Rupiah

4. Perhatikan Jadwal Validasi.

Proses validasi dilakukan bertahap sepanjang Oktober:

Tahap I: 1–11 Oktober

Tahap II: 13–18 Oktober

Tahap III: 20–25 Oktober

Tahap IV: 27–31 Oktober

Setiap tahap biasanya disertai perbaikan sistem dan penarikan data baru, sehingga wajar jika laman Info GTK sesekali tidak bisa diakses.

Tak hanya karena validasi, situs Info GTK kadang tak bisa dibuka karena faktor teknis lainnya.

Berikut beberapa penyebab umum dan solusinya:

Baca Juga: Bukan Kabur, Kakek 73 Tahun di Pacitan yang Nikahi Gadis Pakai Mahar Rp3 Miliar Ternyata Lagi Bulan Madu

1. Server Padat atau Down

Ribuan guru mengakses situs bersamaan sehingga server kelebihan beban.

Coba akses kembali pada malam hari atau dini hari saat lalu lintas internet menurun.

2. Gangguan Jaringan Internet

Pastikan koneksi internet stabil dan gunakan jaringan berbeda (misal, ganti Wi-Fi ke paket data).

3. Perbaikan Sistem (Maintenance)

Biasanya terjadi pada masa penarikan data besar-besaran. Tunggu beberapa jam hingga sistem kembali normal.

4. Masalah Cache dan Cookie Browser

Hapus riwayat penelusuran, cache, dan cookie di browser untuk memastikan situs bisa dimuat ulang tanpa gangguan.

Baca Juga: Waspadai Area Blindspot! Begini Cara Aman Berkendara di Jalan Raya

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setelah SKTP (kode 08) terbit, TPG biasanya masuk ke rekening dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

Proses tersebut bergantung pada jadwal pencairan di masing-masing KPPN dan kelengkapan administrasi di dinas pendidikan daerah.

Dengan sistem yang kini semakin digital, pencairan TPG Triwulan III 2025 diharapkan lebih cepat dan transparan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

***