POJOKSATU.ID - Sambutan besar terhadap rencana digitalisasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2026 ternyata memudar di lapangan.
Meskipun digadang-gadang sebagai lompatan teknologi dalam penyaluran bantuan sosial, sejumlah laporan menyebutkan bahwa sistem belum siap.
Server yang dirancang sering error saat akses cek status, data ganda muncul, dan verifikasi teknis bergelut dengan problem klasik.
Menyisakan banyak pekerja yang tertahan bantuan.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Pendaftaran Magang Nasional Kemnaker Batch 2 Diserbu Ribuan Pendaftar Sejak Pagi
Beberapa daerah pilot digitalisasi kontribusi sosial melaporkan kendala serius.
Misalnya, uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Banyuwangi menunjukkan bahwa sistem kerap error saat pendataan dengan catatan ribuan kepala keluarga (KK) belum terdata karena portal down atau loading lama.
Lebih lanjut, khusus portal cek bantuan subsidi upah resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kerap tidak bisa diakses atau muncul error saat validasi data, seperti ditemui pada laman bsu.kemnaker.go.id.
Bila sistem dasar sudah bermasalah skema digitalisasi tanpa rekening atau otomatis lewat aplikasi sulit berjalan lancar.
Baca Juga: Kemenkum Banten Kawal Penyusunan Raperwal Retribusi Tangsel
Sistem digital dituntut untuk memperbaiki pendaftaran manual dan duplikasi penerima.
Namun kenyataannya banyak pekerja yang lolos verifikasi tapi tetap belum cair bantuannya karena data rekening tidak aktif atau NIK tidak sinkron.
Ketika itu terjadi, justru sistem digital yang ditunggu menjadi hambatan baru karena membutuhkan waktu proses tambahan untuk klarifikasi, bukan mempercepat.
Lebih parah, kegagalan sinkronisasi antar instansi (misalnya data BPJS, Dukcapil, Kemnaker) membuat data yang dimasukkan tidak dipahami oleh sistem digital.
Sehingga muncul status gagal atau belum diverifikasi.
Program BSU digital mengombinasikan kebijakan sosial, data pemerintah, dan teknologi publik yang berarti setiap aspek harus siap:
1. Infrastruktur dan server di instansi pemerintah dan mitra teknologi.
2. SDM dan petugas lapangan yang memahami aplikasi, sistem digital, dan pendataan.
3. Integrasi data antar instansi agar data yang masuk benar-benar valid.
Saat ini, justru distribusi pemerintah pusat (Kemnaker/Kemensos) → bank penyalur → pekerja terganggu karena faktor teknis dan nonteknis, bukan semata karena anggaran atau kebijakan.
Padahal, ketika sistem digital gagal, penerima dan publik akan melihatnya sebagai kegagalan kebijakan bukan menunggu waktu.
Bagi pekerja bergaji rendah yang diharapkan mendapatkan BSU digital sebagai bantalan ekonomi, hambatan teknis berarti:
1. Penundaan pencairan dan kehilangan waktu kritis ketika daya beli menurun.
Baca Juga: Insentif Dapur MBG Rp 6 Juta per Hari Dinilai Terlalu Besar, Efisienkah Kebijakan Baru BGN Ini?
2. Ketidakpastian status yang membuat mereka ragu apakah mereka penerima atau bukan.
3. Biaya dan waktu tambahan untuk verifikasi manual atau klarifikasi data.
Semua ini justru melemahkan desain awal digitalisasi yang cepat, mudah, tepat sasaran.
Langkah Perbaikan yang Harus Dilakukan
Untuk menjadikan BSU digital 2026 bukan sekadar slogan, diperlukan langkah berikut:
1. Pemerintah harus memastikan server dan sistem digital siap dan diuji stres dengan trafik tinggi sebelum peluncuran masif.
Baca Juga: Gagal SKTP karena Mutasi Sekolah? Ini Prosedur Resmi Agar Data Kamu Tak Hilang di Sistem!
2. Integrasi data antar instansi (Dukcapil, BPJS, Kemnaker) harus rampung sebelumnya agar data peserta siap di sistem.
3. Sosialisasi dan pelatihan petugas lapangan dan penerima agar mampu menggunakan aplikasi tanpa hambatan, terutama di daerah tertinggal.
4. Membuka kanal pengaduan digital dan opsi fallback (offline) jika sistem gagal agar penerima tak sepenuhnya tertahan di satu sistem saja.
Baca Juga: BKN Bantah Isu Zero Growth CPNS dan PPPK 2025, Perekrutan ASN Tetap Berjalan
5. Transparansi publik mengenai data error, waktu downtime, dan statistik kegagalan sistem harus dibuka agar publik bisa tahu apa yang salah dan mengawal perbaikan.
Digitalisasi BSU 2026 bisa menjadi langkah maju yang signifikan dalam penyaluran bantuan sosial asal implementasinya matang.
Namun ketika skema dijalankan tanpa kesiapan infrastruktur, data, dan SDM, maka yang terjadi bukan percepatan bantuan, melainkan hambatan baru.
Jamak laporan server down, login gagal, atau data ganda dalam proyek digitalisasi bansos menegaskan bahwa transformasi teknologi tidak bisa dipaksakan tanpa fondasi kuat.
Bagi pekerja yang sangat membutuhkan, kegagalan teknis ini adalah penghalang nyata.
Baca Juga: SKTP Sudah Terbit Tapi TPG Tak Kunjung Masuk? Ini Skenario Terburuk yang Harus Kamu Antisipasi!
Pemerintah dan mitra teknologi harus segera bertindak, bukan hanya mengumumkan karena di balik setiap kode error atau data ganda, ada harapan pekerja yang tertunda.***




