POJOKSATU.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan pemerintah pada Juni 2025.

BSU ini ditujukan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi.

Kali ini, nominal BSU mengalami kenaikan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa BSU periode Juni dan Juli 2025 akan diberikan sekaligus pada bulan Juni, dengan total Rp600 ribu per penerima.

Baca Juga: Patroli Jam Malam Pelajar, Pemkot Bandung dan Polisi Fokus Edukasi dan Pencegahan

Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari program perlindungan sosial yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima bantuan subsidi upah, dan pelaksanaannya akan diatur oleh Kemnaker,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025) lalu.

Dibandingkan periode sebelumnya yang hanya Rp150 ribu per bulan, BSU kali ini naik menjadi Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan (Juni dan Juli), sehingga total bantuan yang diterima sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: TUTORIAL Cara Mengerjakan Post Test Tugas Modul Pemebelajaran PPG Guru Tertentu 2025, Ada Trik Mulus UKPPPG

Bantuan ini juga menyasar kalangan guru honorer, yakni sebanyak 565 ribu orang.

Adapun kriteria guru honorer yang mendapatkan BSU terdiri dari:

- 288 ribu guru honorer di lingkungan Kemendikdasmen

- 277 ribu guru honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag)

Baca Juga: Inflasi Kota Bandung Terkendali, TPK Hotel dan Indeks Gender Menguat

Syarat Penerima BSU Juni 2025
Berikut ini adalah kriteria penerima BSU 2025, merujuk pada Permenaker No. 10 Tahun 2022 dan penyesuaian terbaru:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025

3. Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK daerah

4. Bukan TNI, Polri, atau PNS

5. Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja

Baca Juga: ATRBPN BPKAD: Empowering Regional Financial Management with Technology

6. Bekerja di sektor prioritas atau sebagai guru honorer

Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Bagaimana cara mengetahui penerima BSU 2025? Berikut ulasan untuk mengecek status BSU secara online.

Dilakukan dengan berbagai cara, yaitu dengan melihat di Website Kemnaker (kemnaker.go.id), dan masukkan NIK dan data pribadi yang diminta.

Baca Juga: Inflasi Kota Bandung Terkendali, TPK Hotel dan Indeks Gender Menguat

Dapat juga melalui aplikasi Pospay, digunakan bagi penerima yang mencairkan BSU melalui Kantor Pos.

Atau melalui instansi/kelurahan. Dengan cara cek informasi dari kantor atau kelurahan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Daftar dan Aktivasi Akun BSU 2025
Berikut langkah-langkah mendaftar dan memantau status penerimaan BSU:

Baca Juga: Polda Kalsel Sita Narkoba Milik Ferdy Pratama Sebanyak 54,8 Kg Serta Ribuan Ekstasi

1. Kunjungi laman BSU Kemnaker

2. Masukkan data pribadi: NIK, nama lengkap, dan data pekerjaan

3. Buat akun Kemnaker

4. Verifikasi via email atau SMS

5. Aktivasi akun dan isi profil lengkap

Baca Juga: Pemprov Sumut Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Komisaris Perseroda, Cek Syarat dan Berkas Dokumen yang Wajib Disiapkan

6. Pantau status BSU secara berkala

7. Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU”

8. Tunggu pengumuman penyaluran dana dan metode pencairan. ***