POJOKSATU.id - Banyak guru yang mengeluhkan tidak adanya perubahan status data setelah proses penarikan data pada pertengahan bulan Mei 2026.
Diketahui bahwa proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Mei 2026 sudah dilakukan.
Pada tanggal 10 Mei adalah input dan juga pembaruan data pada system Dapodik maupun BKN
Kemudian pada tanggal 11 hingga 14 Mei 2026 merupakan tahapan penarikan data yang terdiri dari sinkronisasi dan juga validasi data.
Baca Juga: Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23, Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah
Dan tanggal 15 mei proses penetapan penerima TPG.
Penerbitan SKTP TPG Mei dilakukan mulai tanggal 19.
Kemudian pada tanggal 20 Mei 2026 mulai dilakukan rekomendasi pembayaran dengan penerbitan SP2D.
Penyaluran dana TPG Mei 2026 mulai disalurkan pada tanggal 23.
Guru yang data di Info GTK valid maka proses pencairan TPG akan berjalan lancar.
Baca Juga: Solusi Admin GTK Bagi Guru Sertifikasi yang SKTP Mei 2026 Belum Terbit karena Data Tidak Valid!
Namun guru yang data belum valid harus segera melakukan perbaikan.
Imbauan dari Admin GTK, guru yang datanya belum valid diimbau untuk melakukan sinkron ulang di Dapodik.
Namun perlu dipahami bahwa setelah sinkron Dapodik data di Info GTK tidak bisa langsung berubah.
Hal ini lantaran Info GTK tidak membaca data Dapodik secara langsung atau realtime.
Baca Juga: Rujak Ambon
Perubahan harus melalui tahapan sinkronisasi, verifikasi dan juga validasi terlebih dahulu.
Data yang sudah berubah akan ditarik sesuai jadwal proses TPG oleh system pusat.
Untuk TPG bulan Mei ini, penarikan data akan Kembali dilakukan pada tanggal 20.
Jadi perubahan data di Info GTK akan mulai muncul setelah tanggal 20 Mei.
Baca Juga: Stok Beras Melimpah, Bulog Usul Jadi Tunjangan Alami untuk ASN, TNI, dan Polri
Guru yang data baru valid setelah tanggal 20 maka akan menerima SKTP pada akhir bulan Mei.
Dan perkiraan penyaluran TPG baru dilakukan pada awal Juni 2026 mendatang.
Saat ini yang harus dilakukan bapak ibu guru adalah menungguu proses validasi pusat.
***



