POJOKSATU.id - Sistem Data Pokok Pendidik (Dapodik) versi 2026 sudah resmi dirilis.

Dalam pengisian Dapodik versi 2026 ini, aspek penting yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan penetapan dan juga input data guru wali.

Diketahui bahwa pada Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 ada satu tugas tambahan bagi guru yaitu Guru Wali.

Guru Wali ini berbeda dengan wali kelas.

Guru Wali adalah bagian dari tugas wajib guru mata pelajaran.

Baca Juga: Guru Madrasah Wajib Simpan! Ini Ringkasan Pedoman PPG Daljab 2025 dan Link Pedoman Resmi Kemenag

Guru wali memiliki tugas membimbing dan melatih peserta didik, yang merupakan salah satu dari lima kegiatan pokok guru (M1–M5), yaitu merencanakan, melaksanakan pembelajaran, menilai, membimbing, dan melatih.

Untuk saat ini ternyata masih banyak yang merasa kebingungan dalam menentukan atau menghitung jumlah guru wali di masing-masing satuan Pendidikan.

Berikut ini Pojoksatu.id akan jabarkan cara menghitung guru wali di sekolah berdasarkan aturan dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025:

Penetapan jumlah guru wali ditentukan oleh kepala sekolah berdasarkan jumlah siswa dan guru mata pelajaran di sekolah.

Baca Juga: BSU 2025 Masih Banyak Belum Cair? Ini Cara Cek Status dan Ambil di Kantor Pos

1. Hitung Jumlah Siswa

- Tentukan total siswa di satuan pendidikan. Misalnya, sebuah sekolah memiliki 100 siswa.

2. Hitung Jumlah Guru Mata Pelajaran

- Identifikasi jumlah guru mata pelajaran yang memenuhi syarat (kepala sekolah tidak termasuk). Misalnya, ada 10 guru.

3. Bagi Jumlah Siswa dengan Jumlah Guru untuk mendapatkan rata-rata siswa per guru.

Baca Juga: HASIL Zoom Meeting Kemenpan RB 29 Juli 2025: Kriteria Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu dan Masa Kerjanya!

- Dalam contoh, 100 ÷10 = 10. Jadi 10 siswa per guru. Guru dapat membimbing siswa dari satu tingkat kelas (misalnya, kelas 12 saja) untuk memudahkan pendampingan hingga lulus.

4. Buat SK Guru Wali

- Kepala sekolah menerbitkan SK untuk menetapkan guru wali, mencantumkan jumlah siswa yang dibimbing dan periode tugas (biasanya mulai Juli 2025 untuk tahun ajaran baru).

Demikian langkah-langkah dalam menghitung guru wali yang ada di sekolah.

***