POJOKSATU.id — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disnakertrans DIY) kembali menghadirkan Program Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2026.

Program pemagangan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperoleh pengalaman kerja langsung di dunia industri.

Ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi serta kesiapan kerja para pencari kerja, khususnya di wilayah DIY.

Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 30 April 2026.

Baca Juga: Program Magang 6 Bulan Dilanjutkan, Harapan Baru Fresh Graduate di Tengah Sulitnya Cari Kerja

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pendaftaran karena seleksi dapat ditutup lebih awal apabila kuota peserta telah terpenuhi.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Humas Pemerintah Daerah DIY bersama Disnakertrans DIY, program ini tidak hanya memberikan kesempatan belajar di dunia kerja, tetapi juga menawarkan berbagai fasilitas dan keuntungan bagi peserta.

Nantinya, peserta akan ditempatkan di sejumlah perusahaan mitra yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari industri kreatif, jasa, hingga sektor layanan kesehatan.

Bagi masyarakat yang berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta, program ini menjadi peluang yang sangat baik untuk mengasah keterampilan sekaligus menambah pengalaman kerja.

Baca Juga: Sosok Ipda Joker Supriadi Disebut Meninggal Karena Serangan Jantung saat Bertugas di Jakarta

Selain itu, peserta juga akan menerima uang saku sebesar Rp1.200.000 untuk 20 hari kerja.

Peserta yang berhasil lolos seleksi akan mulai mengikuti program pemagangan pada Senin, 11 Mei 2026 hingga Rabu, 9 September 2026.

Adapun terkait persyaratan, calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan umum.

Peserta harus merupakan pencari kerja yang telah menyelesaikan pendidikan minimal SMA/SMK atau sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Usia peserta dibatasi minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun, serta wajib memiliki KTP Daerah Istimewa Yogyakarta yang mencakup wilayah Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.

Baca Juga: Ketua Ditangkap, Wakil Ketua Ombudsman Bersuara, Minta Pernghormatan Azas Praduga Tak Bersalah

Selain itu, peserta harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bersedia mengikuti program pemagangan selama empat bulan, serta belum pernah mengikuti program pemagangan yang diselenggarakan oleh Kementerian, Disnakertrans DIY, maupun BPVP Surakarta.

Setiap peserta juga hanya diperbolehkan memilih satu posisi magang di perusahaan tujuan.

Di samping persyaratan umum tersebut, peserta juga perlu memperhatikan ketentuan tambahan yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan.

Dalam pelaksanaannya, peserta akan memperoleh berbagai fasilitas dan manfaat.

Di antaranya uang transport sebesar Rp1.200.000 atau Rp60.000 per hari selama 20 hari kerja, perlengkapan berupa kaos, logbook, dan tas, serta jaminan BPJS selama lima bulan.

Baca Juga: Sosok Hery Susanto Ketua Ombudsman 6 Hari Ditangkap Kejagung Kasus 2025 Saat Jadi Anggota

Peserta yang berhasil menyelesaikan program juga akan mendapatkan sertifikat pemagangan, serta pendampingan langsung dari mentor berpengalaman di perusahaan.

Program ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif dalam meningkatkan keterampilan praktis sekaligus memperluas pengalaman kerja peserta di dunia industri.

Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tautan bit.ly/daftarpemagangan26.

Peserta dapat memilih bidang usaha yang sesuai minat, serta memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan dokumen yang dibutuhkan telah diunggah dengan lengkap.

Mengingat proses pendaftaran dapat ditutup sewaktu-waktu, calon peserta disarankan untuk segera mendaftar sebelum kuota yang tersedia terpenuhi. ***