BOGOR.POJOKSATU. id - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/ 2027 resmi memasuki babak baru.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan MPLS dengan pendekatan yang lebih ramah, bermakna, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik.

Kebijakan terbaru ini menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam menyelenggarakan MPLS 2026 bagi murid baru.

Baca Juga: Kabar Baik Guru! Sertifikat Pelatihan Pendidikan Inklusif Angkatan 1 Sudah Terbit, Cek Link Unduhnya

Tidak lagi sekadar kegiatan perkenalan sekolah, MPLS kini dirancang sebagai proses adaptasi yang menyenangkan sekaligus menjadi fondasi pembentukan karakter sejak hari pertama siswa memasuki lingkungan pendidikan.

Bagi sekolah, guru, orang tua, dan peserta didik, aturan baru ini menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Aturan MPLS 2026 Sudah Resmi Ditetapkan

Kemendikdasmen menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS harus mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak anak, menciptakan rasa aman, serta membangun budaya sekolah yang positif.

Melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, kegiatan MPLS diarahkan untuk membantu murid baru mengenal lingkungan sekolah, memahami tata tertib, membangun relasi sosial yang sehat, serta menumbuhkan semangat belajar sejak awal tahun ajaran.

Baca Juga: ASN Dilarang Keras Live Media Sosial Saat Jam Kerja: Pahami Aturan dan Sanksi Disiplinnya!

Masyarakat yang ingin mempelajari regulasi tersebut dapat mengunduh dokumen resmi melalui tautan berikut:

https://s.id/MPLS-2026

 

Menguatkan Karakter Sejak Hari Pertama

Salah satu fokus utama dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 adalah penguatan karakter.

Pemerintah menilai pembentukan karakter tidak dapat dilakukan secara instan. Proses tersebut harus dimulai sejak hari pertama anak memasuki lingkungan sekolah.

Melalui MPLS, sekolah didorong untuk mengenalkan nilai-nilai positif seperti:

  • Integritas
  • Disiplin
  • Tanggung jawab
  • Gotong royong
  • Kepedulian sosial
  • Semangat kebangsaan

Nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan generasi Indonesia yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat.

Menciptakan Lingkungan Sekolah yang Aman dan Menyenangkan

Fakta menarik dari aturan terbaru ini adalah penekanan terhadap pentingnya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang berpotensi merugikan peserta didik selama MPLS berlangsung.

Kegiatan yang bersifat perundungan, intimidasi, kekerasan fisik maupun verbal, serta bentuk-bentuk perpeloncoan tidak memiliki tempat dalam pelaksanaan MPLS.

Baca Juga: Daftar 10 Provinsi dengan Kinerja Dukcapil Terbaik 2025: Jakarta dan Jogja Raih Predikat Tertinggi!

Sebaliknya, sekolah didorong menghadirkan aktivitas edukatif yang membantu siswa mengenal lingkungan belajar secara positif dan membangun rasa percaya diri.

Kebijakan ini sejalan dengan berbagai upaya pemerintah dalam menciptakan sekolah ramah anak di seluruh Indonesia.

Peran Guru dan Orang Tua Sangat Penting

Keberhasilan MPLS tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua.

Dalam masa transisi menuju lingkungan baru, dukungan keluarga menjadi faktor penting bagi adaptasi peserta didik.

Guru berperan sebagai pendamping yang membantu siswa mengenali budaya sekolah dan membangun hubungan sosial yang sehat. Sementara itu, orang tua memiliki peran untuk memberikan motivasi serta mendampingi anak menghadapi perubahan yang terjadi.

Kolaborasi antara sekolah dan keluarga menjadi kunci agar MPLS dapat berjalan sesuai tujuan yang diharapkan.***