POJOKSATU.id - Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Sumbawa kini berada dalam kondisi penuh ketidakpastian.

Mereka yang masuk kategori honorer non-database tidak tercatat dalam sistem resmi BKN berpotensi besar dirumahkan menjelang kebijakan penataan ASN nasional.

Situasi ini memicu keprihatinan dan reaksi keras dari DPRD Sumbawa, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memikirkan nasib para honorer tersebut.

Baca Juga: Viral! Pemilik Supermarket di Sibolga Ikhlaskan Tokonya Dijarah Warga Kelaparan: Silakan Ambil, Asal Jangan Dirusak

Termasuk menyediakan pesangon apabila pemutusan hubungan kerja benar-benar terjadi.

Isu ini mencuat setelah pemerintah pusat menegaskan bahwa hanya honorer yang tercatat dalam database resmi yang dapat diproses menjadi PPPK atau PPPK Paruh Waktu.

Honorer non-database otomatis tidak memiliki jalur legal untuk diperpanjang, sehingga ancaman PHK massal tak terhindarkan.

Baca Juga: Kisruh Seluma! 1.800 Honorer Terancam PHK Massal, Akibat PPPK Tahap II Mandek Total!


Honorer Non-Database Terancam Dirumahkan

Di Sumbawa, banyak tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, namun tidak tercatat dalam sistem kepegawaian nasional.

Ketidakterdataan ini menjadi persoalan besar karena:

- Mereka tidak bisa ikut seleksi PPPK.

- Kontrak mereka tidak lagi bisa diperpanjang.

Baca Juga: Presiden Prabowo Diteriaki Warga Korban Bencana di Pandan Tapteng, Tak Ada Bantuan Pak Lapar Kami

- Anggaran untuk membayar gaji honorer non-database tidak disiapkan dalam APBD 2026.

Dengan ketentuan itu, honorer non-database diproyeksikan tidak akan lagi bekerja mulai awal tahun mendatang.

Data tersebut menunjukkan ancaman yang hampir pasti terjadi jika tidak ada langkah alternatif dari pemerintah daerah.


DPRD Sumbawa Mendesak Untuk Siapkan Pesangon!

Melihat ancaman ini, DPRD Sumbawa turun tangan.

Anggota DPRD, Gahtan Hanu Cakita, mengeluarkan pernyataan keras agar Pemda tidak tinggal diam.

Baca Juga: HEBOH! TPP PNS Dipangkas Demi Tunjangan PPPK, Benarkah ASN Harus Siap-Siap Penghasilan Turun?

Serta segera mempersiapkan opsi terbaik bagi para honorer yang bakal terdampak.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan:

“Kalau BKN tidak ada regulasi, intinya tidak ada jalan keluar untuk mereka. Makanya saya meminta Pemda untuk dapat memberikan pesangon."

"Karena bagaimanapun selama ini mereka telah berjasa dalam membantu pekerjaan pemerintah daerah,” kata Gahtan Hanu Cakita dikutip dari Klik Sumbawa, 27 November 2025.

Baca Juga: 20 PTN dengan Kuota KIP Kuliah Terbanyak, Peluang Emas Buat SNBP 2026

Pernyataan tersebut jelas menunjukkan bahwa DPRD melihat isu ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan masalah kemanusiaan yang harus dihargai.


Mengapa Banyak Honorer Tidak Masuk Database?

Masalah honorer non-database bukan hal baru.

Beberapa faktor utama yang menyebabkan tenaga honorer tidak terdata antara lain:

1. Rekrutmen Tidak Melalui Mekanisme Resmi

Beberapa instansi merekrut honorer langsung tanpa prosedur administrasi lengkap.

2. Data Tidak Diinput atau Tidak Sinkron

Meski bekerja resmi, tindakan upload dokumen ke sistem nasional sering terabaikan.

3. Penempatan yang Berubah-ubah

Mutasi internal tanpa mencatat ulang data menyebabkan honorer hilang dari sistem.

4. Tenaga Tambahan dari Proyek atau Kegiatan Spesifik

Honorer yang bekerja berdasarkan proyek jangka pendek kadang tidak dimasukkan ke database.

Baca Juga: PMI Karawang Kumpulkan Puluhan Kantong Darah di HUT KORPRI

Situasi ini sangat umum terjadi di banyak daerah, termasuk Sumbawa, sehingga masalahnya tidak bisa dianggap sepele.


Ancaman PHK Massal Mulai 2026

Dengan kebijakan nasional yang menghentikan rekrutmen honorer dan fokus pada PPPK, pemerintah kabupaten/kota tidak lagi memiliki dasar hukum memperpanjang kontrak honorer non-database.

Akibatnya:

Baca Juga: Ratusan Honorer NTB Ternyata Tak Masuk Database, Siap-Siap Putus Kontrak!

- Banyak honorer yang sudah mengabdi 5–20 tahun akan kehilangan pekerjaan.

- Sektor pelayanan publik (pendidikan, kesehatan, administrasi) berpotensi mengalami kekurangan tenaga.

- Ribuan keluarga kehilangan sumber pendapatan mendadak.

Jika tidak ada solusi cepat, awal 2026 bisa menjadi masa paling sulit bagi para honorer non-database.

Apakah Pesangon Solusinya?

Usulan DPRD Sumbawa agar Pemda memberikan pesangon menjadi opsi yang dinilai paling rasional. Ini dapat menjadi:

- Bentuk apresiasi atas kerja bertahun-tahun.

- Jaring pengaman sosial sebelum para honorer mencari pekerjaan baru.

- Solusi etis dalam masa transisi penataan ASN.

Baca Juga: HUT KORPRI Ke-54, PMI Karawang Ajak Instansi Perkuat Stok Darah Daerah

Namun tantangan terbesar tetap pada kemampuan anggaran daerah.

Pemda harus melakukan penghitungan fiskal yang matang agar pesangon bisa diberikan tanpa membebani keuangan daerah secara ekstrem.


Tuntutan Publik, Transparansi dan Kepastian

Banyak honorer kini menuntut transparansi:

Baca Juga: PPPK Kudus Harus Tahu! Gaji Minimal Disebut Tak Boleh Turun dari Honor Sebelumnya

- Mengapa mereka tidak masuk database?

- Siapa yang bertanggung jawab?

- Apakah ada peluang diperbaiki?

- Bagaimana skema pesangon jika benar dirumahkan?

Tanpa jawaban konkret, keresahan akan semakin meningkat dan berpotensi memicu gelombang protes honorer di tingkat kabupaten.***