SUMUT, POJOKSATU.id - Belanja daerah Sumatera Utara dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026 meningkat menjadi Rp13,337 triliun setelah penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Angka tersebut naik Rp1,658 triliun dibandingkan APBD 2026 sebelumnya sebesar Rp11,678 triliun.
Sementara itu, pendapatan daerah ditetapkan menjadi Rp12,955 triliun, meningkat Rp1,29 triliun dari sebelumnya Rp11,664 triliun.
Perubahan struktur anggaran tersebut dibahas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumut dalam rapat tindak lanjut evaluasi Kemendagri di Ruang Rapat DPRD Sumut, Senin (19/10/2026) kemarin.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut, Timur Tumanggor, menjelaskan bahwa penyesuaian mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, pagu organisasi perangkat daerah (OPD), hingga alokasi anggaran untuk program nasional.
"Hasil evaluasi Kemendagri menjadi dasar penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Penjabaran P-APBD 2026 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan," uajr Timur yang juga menjabat Penjabat Sekretaris Daerah Sumut tersebut.
Di tengah pembahasan perubahan anggaran tersebut, DPRD Sumut turut menyoroti kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah, terutama untuk pemulihan pascabencana dan pembangunan infrastruktur.
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap, menilai hasil evaluasi Kemendagri secara umum tidak membawa perubahan signifikan terhadap rancangan P-APBD 2026.
"Meski demikian, ia meminta pemerintah provinsi terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan transfer dana ke kas daerah." ungkap Khoir
Menurut Yahdi, kebutuhan pemulihan pascabencana masih menjadi alasan penting bagi Sumut untuk mengupayakan dukungan pendanaan tambahan. Ia juga menyarankan Pemprov Sumut menjajaki alternatif pembiayaan, termasuk pinjaman daerah.
Selain itu, Yahdi mendorong pemerintah provinsi melakukan pendekatan kepada PT Inalum untuk membahas kemungkinan pemutihan utang daerah.
Dorongan mencari sumber pembiayaan lain juga disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Benny Sihotang. Ia menilai pemerintah daerah perlu menjajaki berbagai opsi pendanaan di luar APBD reguler.
Sejumlah alternatif yang disarankan meliputi pinjaman daerah, penerbitan obligasi, serta kerja sama pembiayaan dengan Bank Sumut dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Benny menekankan bahwa pembiayaan alternatif tersebut sebaiknya diarahkan secara khusus untuk pembangunan infrastruktur agar kebutuhan pembangunan daerah dapat ditangani dengan lebih optimal.
Pembahasan tindak lanjut evaluasi Kemendagri ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga dan turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, pimpinan OPD, pimpinan BUMD, serta para ketua fraksi DPRD Sumut.







