POJOKSATU.id- Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan mengalihkan seluruh perkuliahan tatap muka menjadi daring pada 16-23 Oktober 2026.

Kebijakan kampus UINSU ini diambil menyusul kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada kualitas udara di Medan, Deliserdang, dan wilayah di Sumut.

Kuliah daring tersebut disampaikan lewat surat pemberitahuan yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Akademik UINSU, Prof H. Azhari Akmal Tarigan.

Disebutkan, pengalihan perkuliahan dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan. Kabut asap juga berpotensi mengganggu mobilitas akibat menurunnya jarak pandang.

Selama periode tersebut, dosen tetap mengajar melalui platform pembelajaran yang digunakan masing-masing fakultas atau program studi.

"Mahasiswa pun wajib mengikuti perkuliahan sesuai jadwal, termasuk memenuhi ketentuan kehadiran, tugas, dan evaluasi pembelajaran," tegas Prof Azhari di surat tersebut dilansir dari laman resmi kampus.

UINSU juga meminta pimpinan fakultas, program studi, Pascasarjana, dan unit terkait memastikan kegiatan akademik tetap berjalan efektif. Sementara itu, pelayanan administrasi akademik tetap dilaksanakan dengan memaksimalkan layanan digital.

Universitas turut mengimbau warga kampus menggunakan masker yang sesuai, terutama saat beraktivitas di luar ruangan atau berada di wilayah terdampak kabut asap dan menjaga Kesehatan.

Perkuliahan setelah 23 Oktober 2026 akan mengikuti hasil evaluasi dan pemberitahuan resmi pimpinan universitas.

Jika kondisi mengharuskan perubahan kebijakan, informasi lanjutan akan disampaikan melalui surat berikutnya.

USU Mulai PJJ 19 Oktober

Sementara itu, Universitas Sumatera Utara (USU) juga mengalihkan perkuliahan menjadi daring pada 19-24 Oktober 2026.

Proses belajar dapat dilakukan melalui e-learning USU atau platform pembelajaran lain yang telah ditentukan oleh masing-masing fakultas maupun program studi.

Mahasiswa diharapkan mengikuti ketentuan pembelajaran yang berlaku serta memantau informasi dari fakultas dan program studi masing-masing selama kebijakan tersebut diterapkan.

Meski perkuliahan dilakukan secara daring, pelayanan administrasi dan layanan mahasiswa di lingkungan USU tetap berjalan seperti biasa sesuai ketentuan yang berlaku.

USU juga mengimbau mahasiswa membatasi aktivitas di area kampus maupun tempat keramaian. Mahasiswa diminta menjaga kesehatan dan keselamatan diri dengan memperhatikan kondisi lingkungan, perkembangan cuaca, serta informasi terbaru terkait situasi kabut asap.

Informasi mengenai perkembangan situasi dan kebijakan selanjutnya akan disampaikan melalui laman resmi dan media sosial USU. Karena itu, mahasiswa diminta aktif memantau pengumuman resmi universitas.

Surat Edaran Diknas Medan PJJ sampai 21 Oktober

Untuk tingkatan siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan telah mengimbau seluruh satuan pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, melaksanakan PJJ mulai 16 hingga 21 Oktober 2026.

Imbauan tersebut dikeluarkan sehubungan dengan kondisi asap karhutla dan arahan Wali Kota Medan. Perlindungan kesehatan anak menjadi salah satu pertimbangan dalam penyesuaian metode pembelajaran.

Pelaksanaan PJJ dilakukan secara daring dengan menyesuaikan ketersediaan sarana serta kondisi peserta didik.

Guru diharapkan menyiapkan materi dan aktivitas belajar yang sesuai agar proses pendidikan tetap berlangsung selama pembelajaran tatap muka dihentikan sementara.

Perhatian khusus juga diberikan kepada peserta didik yang memiliki keterbatasan akses internet. Mereka tetap harus mendapatkan layanan pendidikan melalui bahan ajar cetak atau metode alternatif lainnya. ***