POJOKSATU.id, SUMUT - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama DPRD Sumut, mencatat bahwa dialektika dan dinamika pembangunan penting untuk menggambarkan upaya pengelolaan pemerintahan sejak 2018 silam hingga September 2023 mendatang.

Hal ini diungkapkan dalam penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di Gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (28/7/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi atas pandangan akhir seluruh fraksi di DPRD Sumut terhadap Ranperda APBD tahun anggaran (TA) 2024.

Dimana berbagai proses telah dilakukan tahap demi tahap hingga mencapai persetujuan bersama sebagai tahapan penyelesaian sebelum pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dijadikan Perda APBD Sumut 2024.

Baca Juga: IPW Desak Kapolda Metro Copot Dirnarkoba Kombes Hengki Buntut Tewasnya Tahanan Narkoba

“Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama dimaksud, maka penyusunan APBD tahun anggaran 2024 telah mendekati tahap penyelesaian," ujar Edy Rahmayadi.

Ditambahkan Edy, selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka proses evaluasi Ranperda APBD 2024 dan rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran Perda APBD 2024.

Selanjutnya, disampaikan mantan Pangkostrad itu, bahwa dalam kurun waktu kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, sejak 2018, Ranperda kali ini merupakan penganggaran terakhir yang disepakati bersama untuk tahun depan antara Pemprov dengan DPRD Sumut.

“Untuk penganggaran tahun berikutnya (2025), Dewan (DPRD) yang terhormat akan meneruskan perjuangan dalam merencanakan dan menganggarkan program pembangunan untuk menuju Sumatera Utara yang bermartabat," ucapnya.

Baca Juga: Sinergi Ganjar Milenial dan Komunitas Remaja, Wujudkan Generasi Muda Unggul dan Berkualitas

Karena itu, tambah Edy, dalam dialektika dan dinamika pembahasan selama ini, jika di sana sini ada kekurangan, ia mohon maaf.

"Namun kita punya keyakinan bahwa hal itu merupakan jenis dan upaya optimalisasi pengelolaan pemerintahan, dan keuangan yang efektif, efisien serta akuntabel,” jelasnya.

Gubernur mengatakan bahwa capaian keberhasilan di era kepemimpinannya merupakan hasil kerja bersama tanpa pengecualian, apapun partainya.

Karenanya, ia yakin dan percaya dengan semangat kebersamaan yang sama, program pembangunan di tahun mendatang akan terus diperjuangkan demi kepentingan rakyat Sumatera Utara.

Baca Juga: Budi Gunawan Berpotensi Jadi Pengubah Permainan di Pilpres 2024, Berpasangan dengan Airlangga

Adapun Ranperda yang baru saja ditandatangani oleh Gubernur Edy Rahmayadi bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, tercatat proyeksi pendapatan sebesar Rp14.473.758.594.444 dan belanja sebesar Rp14.673.758.594.444.

Serta penerimaan pembayaran sebesar Rp300 Miliar, pengeluaran Rp100 Miliar, serta pembiayaan netto Rp200 Miliar.

Sementara dari pandangan akhir fraksi di DPRD Sumut, menyampaikan harapan bahwa isu dan rencana kerja strategis yang menjadi poin penting pada Ranperda APBD Sumut 2024, dapat berjalan, meskipun nantinya jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur akan berakhir pada 5 September 2023.

Baca Juga: Bagikan Foto Bareng Pria Misterius, Ayu Ting Ting Bikin Fans Penasaran, Pacar Barukah?

Seperti kelanjutan pembangunan jalan dan jembatan melalui anggaran tahun jamak, pelaksanaan Pemilu legislatif dan presiden, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah, pekan olahraga nasional (PON), pembangunan Rumah Sakit Haji (internasional), pendidikan dan lainnya, menjadi pekerjaan rumah yang besar.

"Untuk hal ini, marilah sama-sama kita saling dukung dalam rangak memastikan rencana kerja ini dapat diwujudkan tanpa gangguan kepentingan pragmatis,” sebut Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Ruben Tarigan.***