JAKARTA, POJOKSATU.id - Rocky Gerung ditegur Istana dan dihubungi Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Syahganda Nainggolan, setelah mengusulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya.
Informasi tersebut diungkap pegiat media sosial Ferry Koto melalui akun X pribadinya, seperti dilihat pojoksatu.id pada Senin 12 Oktober 2026.
Menurut Ferry, Rocky disebut berjanji tidak akan mengulangi pernyataan serupa setelah diingatkan mengenai tugasnya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Setahu saya, Rocky Gerung sudah dihubungi Ka Bakom, yang tentu sebagaimana arahan Presiden," tulis Ferry.
"Bahwa Rocky harus sadari Wantimpres itu bukan hanya untuk Presiden dan tapi juga Wapres," sambungnya.
Ferry juga menyebut bahwa usai ditegur oleh Istana, Rocky janji tak akan mengulangi lagi.
"RG janji tidak akan mengulangi pernyataan tersebut," tandas Ferry.
Polemik ini menarik perhatian karena Rocky baru dilantik sebagai anggota Wantimpres oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2026.
Sementara itu, Syahganda juga baru dilantik sebagai Kepala Bakom Pemerintah pada tanggal yang sama.
Sebelumnya, Rocky menyampaikan pandangannya dalam podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis 8 Oktober 2026.
Ia menilai pengunduran diri Gibran dapat menjadi langkah untuk meredam keresahan masyarakat setelah muncul polemik terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden tersebut.
"Alangkah elegan nya Gibran mengundurkan diri, untuk mencegah amuk massa, untuk mencegah presiden dikait-kaitkan dengan pasangan yang ilegal," ucap Rocky dalam sinias itu.
Pernyataan itu muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tidak dapat diterima karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
Dalam pertimbangan putusan, hakim konstitusi Arsul Sani menyebut mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah atau sertifikat pendidikan luar negeri yang setara dengan SMA.
Namun, permohonan yang tidak dapat diterima tersebut tidak berarti MK memutus Gibran tidak memenuhi syarat menjadi Wakil Presiden.
Tak Paham Tugas Wantimpres
Terpisah, pernyataan Ferry Koto itu dibenarkan Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan.
Syahganda bahkan mengaku sudah berbicara langsung dengan Rocky Gerung usai pernyataannya dalam sinias Akbar Faizal Uncensored tersebut.
"Pak Rocky Gerung sudah saya hubungi dan beliau bersedia untuk tidak menyampaikan hal yang sama," ujar Syahganda pada Sabtu 10 Oktober 2026, seperti telah diberitakan Tribunnews.com.
Syahganda juga mengungkap, bahwa Rocky Gerung belum sepenuhnya paham tugas dan fungsi Wantimpres.
Bahwa Wantimpres bukan saja berlaku kepada Presiden Prabowo Subianto saja, tapi juga untuk Wapres Gibran Rakabuming Raka.
"Tadinya beliau belum tahu kalau Wantimpres khusus atribusi presiden. Kan Wantimpres juga untuk penasihat wapres," tandas Syahganda.
Nah, dari sini muncul pertanyaan baru, nih....
Kalau ternyata tidak sepenuhnya paham tugas dan fungsi Wantimpres, kok malah diangkat jadi anggota Wantimpres?








