POJOKSATU.ID- Polres Magetan bersama tim gabungan lintas sektor menyiagakan personel penuh selama 24 jam untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Gunung Lawu.

Penjagaan ketat dipusatkan di Posko Penanganan Karhutla Cemoro Sewu, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Langkah siaga satu ini diambil guna memotong pergerakan api agar tidak menyeberang dari wilayah Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menuju ke kawasan hutan Magetan di Jawa Timur. Selain bersiaga di perbatasan, tim gabungan bersama para relawan melakukan pemetaan titik rawan serta mengecek kesiapan seluruh sarana dan prasarana penanganan kebakaran.

Kapolres Magetan, AKBP Bagas Sancoyoning Aji, menegaskan bahwa pengawasan ketat di garis perbatasan menjadi prioritas utama demi mencegah ancaman karhutla meluas ke wilayah hutan Jawa Timur.

"Polres Magetan bersama tim gabungan lintas sektor dan relawan telah memetakan titik-titik rawan serta memastikan sarana prasarana siap memotong api karhutla agar tidak menyeberang ke wilayah Magetan," ujar Bagas dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Didorong Angin Kencang, Api Mengancam dari Sisi Barat

Kesiapsiagaan tinggi ini dipicu oleh kebakaran meluas di sisi barat Gunung Lawu yang sempat dilaporkan dalam kondisi kritis. Titik api pertama kali terdeteksi sejak 15 Oktober 2026 lalu di kawasan hutan lindung Gondosuli, Tawangmangu, dan dengan cepat merembet akibat tiupan angin kencang.

Kebakaran di lereng perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur tersebut dilaporkan telah melahap ratusan hektare vegetasi. Dinamika cuaca serta perubahan arah angin yang mendadak dinilai menjadi faktor paling diwaspadai karena berpotensi mengarahkan kobaran api ke sisi timur atau wilayah Magetan.

"Kesiapsiagaan di perbatasan Cemoro Sewu ini mutlak dilakukan. Angin kencang dan cuaca ekstrem sangat berpotensi mengarahkan lidah api ke timur atau masuk wilayah Kabupaten Magetan," jelas Bagas.

Sebagai langkah antisipasi konkret, petugas di lapangan memfokuskan pengawasan pada pembuatan dan efektivitas sekat bakar. Sekat ini disiapkan untuk menghambat sekaligus memadamkan potensi pergerakan api sebelum menyentuh kawasan pemukiman warga dan lingkungan hutan Magetan.

"Personel harus standby 24 jam dan sekat bakar harus dipastikan efektif agar potensi kebakaran bisa diredam sedini mungkin sebelum memasuki wilayah kita," tegasnya.

Peningkatan siaga darurat ini diharapkan mempercepat respons penanganan jika ditemukan titik api baru, sekaligus mengamankan ekosistem hutan dan keselamatan masyarakat di sekitar lereng Gunung Lawu***