KARAWANG, POJOKSATU.id - Polresta Karawang resmi menggelar apel pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Lapangan Mapolresta Karawang, Senin (26/10/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolresta Karawang, Kombes Pol. Mario Prahatinto, untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum operasi dilaksanakan.

Operasi ini difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas serta upaya menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Karawang.

Kapolresta Karawang, Kombes Pol. Mario Prahatinto, menegaskan bahwa operasi tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan secara humanis.

“Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi, bukan untuk memberatkan,” ujarnya.

Meski mengutamakan pendekatan persuasif, petugas tetap akan menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dalam Operasi Patuh Lodaya 2026, Satlantas Polresta Karawang memprioritaskan penindakan terhadap enam jenis pelanggaran, yakni:

Menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Pengendara atau pengemudi di bawah umur.

Tidak menggunakan sabuk pengaman.

Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang.

Melawan arus lalu lintas.

Pengawasan akan dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan. Selain penindakan, petugas juga akan memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara.

Polresta Karawang juga mengoptimalkan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui kamera statis maupun perangkat bergerak, untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Menurut Mario, pemanfaatan teknologi menjadi bagian dari transformasi digital kepolisian guna mendukung penegakan hukum yang lebih objektif dan transparan.

“Teknologi bukan pengganti humanisme, tetapi alat untuk memastikan keadilan dan transparansi. Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun untuk pelanggaran yang terekam jelas, tentu ada konsekuensi hukum,” jelasnya.

Apel gelar pasukan turut dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, serta sejumlah instansi terkait. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat mendukung kelancaran operasi, termasuk dalam mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan.

Kapolresta Karawang mengajak masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan hanya ketika ada petugas yang berjaga.

“Patuh bukan karena ada operasi, tetapi karena kesadaran bahwa nyawa kita dan orang lain sangat berharga. Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban saat ada petugas,” pesannya.

Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah hukum Polresta Karawang dijadwalkan berlangsung selama dua pekan. Masyarakat diimbau memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.

Polresta Karawang juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan operasi, mulai dari penindakan pelanggaran hingga efektivitas pengawasan di titik rawan.

Operasi ini diharapkan tidak berhenti pada penindakan selama kegiatan berlangsung, tetapi mampu mendorong perubahan perilaku pengendara dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya. ***