POJOKSATU.ID- Seorang perempuan berinisial DH (30) beserta anak laki-lakinya yang baru berusia empat tahun, AG (4), ditemukan tewas di dalam sebuah kamar hotel Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku berinisial DBM yang diketahui merupakan suami siri korban DH.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama, membenarkan terjadinya peristiwa dugaan pembunuhan tersebut. Kendati demikian, jajaran kepolisian masih bergerak cepat melakukan pendalaman guna mengungkap tabir di balik tragedi maut itu.
“Masih pendalaman, baru tertangkap terduganya,” ujar AKBP Rizki Pratama saat dikonfirmasi, Minggu (25/10/2026).
Kasus Ditarik ke Polda Jatim
Perkembangan penanganan perkara dugaan pembunuhan ini kini ditangani langsung oleh Tim Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi, menjelaskan bahwa terduga pelaku DBM saat ini sudah diboyong ke Surabaya dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim.
"Penanganan perkara saat ini dilakukan oleh tim Jatanras Polda Jawa Timur," kata Agus.
Meskipun terduga pelaku telah berada di tangan aparat, polisi sejauh ini belum membeberkan motif utama maupun rincian kronologi kejadian yang merenggut nyawa ibu dan anak tersebut.
Guna membuat terang rangkaian peristiwa pembunuhan ini, penyidik merencanakan menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi dalam waktu dekat.
“Masih akan dilakukan rekonstruksi,” tegas Agus.
Hingga berita ini diturunkan, motif pasti serta rincian peristiwa tersebut masih menunggu rilis dan keterangan resmi dari jajaran Polda Jawa Timur***





