POJOKSATU.ID- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat sebanyak 65 persen titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah NTT berada di luar kawasan hutan atau pada Area Penggunaan Lain (APL).
Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas harian masyarakat yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala BBKSDA NTT, Adhi Nurul Hadi, menjelaskan bahwa hasil pemantauan spasial memperlihatkan sebaran titik panas lebih mendominasi area pemukiman, lahan pertanian, serta kawasan aktivitas warga dibandingkan dalam kawasan hutan konservasi.
"Secara spasial tadi kita melihat 65 persen itu berada di luar kawasan hutan," kata Adhi saat memberikan keterangan, Jumat (23/10/2026). Ia menambahkan, kebiasaan pembukaan lahan dengan cara membakar serta aktivitas penggembalaan ternak kini menjadi fokus perhatian utama karena memiliki risiko tinggi memicu kebakaran meluas.
Meski demikian, Adhi mengingatkan bahwa kemunculan titik panas pada pencitraan satelit tidak serta-merta mengindikasikan adanya peristiwa kebakaran hebat di lapangan. Petugas teknis tetap wajib menganalisis tingkat intensitas dan frekuensi pengulangan titik panas sebelum menerjunkan tim untuk verifikasi langsung di lapangan (ground check).
Upaya Pencegahan dan Kesadaran Masyarakat
Guna mengantisipasi potensi bencana karhutla, BBKSDA NTT terus menggiatkan patroli berkala, sosialisasi penanganan kebakaran, serta mendirikan posko siaga.
Sistem pemantauan dilakukan secara digital memanfaatkan platform SiPongi, di mana lokasi dengan titik panas berulang dan berintensitas tinggi akan diprioritaskan untuk tindakan penanganan cepat.
Adhi menekankan bahwa langkah pencegahan yang paling efektif tidak hanya bergantung pada keberadaan petugas di lapangan, melainkan sangat ditentukan oleh tingkat kesadaran seluruh elemen masyarakat.
"Kalau untuk pencegahan, sebetulnya kami sangat berharap dari kesadaran masyarakat," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa dampak bencana karhutla tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, melumpuhkan moda transportasi, mengganggu aktivitas sosial, hingga menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan warga untuk saling mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas berisiko memicu kebakaran sangat krusial demi menjaga lingkungan NTT tetap aman***





