POJOKSATU.ID- Kepolisian Republik Indonesia menetapkan 243 tersangka individu dan 14 tersangka korporasi yang diduga kuat menjadi dalang di balik bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membakar puluhan ribu hektare lahan di berbagai wilayah Indonesia.
Penindakan tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengategorikan aksi pembakaran lahan sebagai kejahatan luar biasa.
Berdasarkan data Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) per Minggu (25/10/2026), 243 tersangka individu dijaring dari 286 laporan polisi yang ditangani oleh 13 Kepolisian Daerah (Polda). Total luas lahan terbakar akibat ulah para tersangka individu ini mencapai 5.856,84 hektare.
Sementara itu, untuk penindakan terhadap kejahatan korporasi, kepolisian mengusut 104 laporan yang ditangani oleh 10 Polda serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Polri.
Karhutla yang melibatkan 14 korporasi tersebut melahap area yang jauh lebih luas, yakni mencapai 29.168,78 hektare.
Hingga Jumat (23/10/2026), akumulasi luas lahan yang terbakar di seluruh Indonesia tercatat mencapai 41.554 hektare dengan pemantauan titik panas (hotspot) sebanyak 19.708 titik. Dari jumlah tersebut, upaya pemadaman baru berhasil menuntaskan 14.873 hektare.
Cabut Izin Perusahaan
Langkah agresif penegakan hukum ini merespons instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu (21/10/2026) lalu. Presiden menegaskan bahwa maraknya karhutla saat ini bukan sekadar fenomena alamiah, melainkan dipicu oleh ulah dan kesengajaan manusia.
"Kita anggap ini terorisme lingkungan, kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita," tegas Presiden Prabowo.
Presiden secara khusus memerintahkan aparat kepolisian dan jajaran intelijen untuk mengusut tuntas keterlibatan korporasi maupun pihak-pihak berkepentingan lainnya. Ia memastikan pemerintah tidak akan segan mencabut seluruh izin operasional perusahaan yang terbukti terlibat.
"Kita tidak boleh menganggap ini remeh. Kita akan usut sampai tuntas dan kali ini kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja. Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar," tambah Presiden.
Guna mengatasi krisis di lapangan, pemerintah telah menerjunkan sebanyak 67.933 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, hingga Badan Pengulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mempercepat pemadaman titik api serta mengamankan area terdampak***





