POJOKSATU.id - PT PLN (Persero) masih menghadapi surplus listrik hingga saat ini. Lantas apa solusinya?
Kondisi ini terjadi karena pemerintah telah melebih-lebihkan perkiraan pertumbuhan ekonomi dan permintaan listrik di Indonesia.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), surplus listrik PLN mencapai 6 GW hingga akhir tahun 2022.
Surplus ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Baca Juga: Indonesia Resmikan PLTS Terapung Terbesar di ASEAN
Salah satu faktor yang menyebabkan surplus listrik adalah lambatnya pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
PLN menargetkan kapasitas PLTS sebesar 23 GW pada tahun 2025. Namun, hingga saat ini, kapasitas PLTS PLN baru mencapai 7,7 GW.
Faktor lain yang menyebabkan surplus listrik adalah biaya pengadaan lahan yang tinggi, kendala perizinan, dan tantangan sambungan jaringan.
Pemerintah saat ini sedang mengkaji kemungkinan mengekspor listrik ke Singapura, serta opsi lain untuk mengatasi surplus listrik.
Baca Juga: Mengejutkan! Indonesia Ternyata Miliki Pembangkit Listrik Energi Matahari Terbesar di Asia Tenggara
Namun, belum jelas kapan solusi-solusi ini dapat diterapkan.
Sementara itu, surplus listrik yang terjadi saat ini menimbulkan beban finansial bagi PLN.
PLN diwajibkan untuk membeli listrik dari produsen listrik independen (IPP) meskipun tidak membutuhkannya.
Hal ini karena PLN memiliki kontrak jangka panjang dengan IPP yang tidak dapat dengan mudah dibatalkan.
Untuk mengatasi masalah surplus listrik, pemerintah perlu mengambil pendekatan yang lebih strategis dalam perencanaan dan investasi energi.
Pemerintah perlu menyesuaikan perkiraan pertumbuhan ekonomi dan permintaan listrik, serta mengatasi faktor-faktor yang menghambat pembangunan PLTS.***



