POJOKSATU.ID- Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026), menjadi panggung protes lingkungan yang riuh.
Ribuan mahasiswa dari pelbagai kampus ternama menggelar aksi bertajuk "Indonesia Sadar" dengan membawa simbol-simbol perlawanan terhadap eksploitasi alam.
Suasana kian membakar ketika seorang orator mahasiswa, Toga Irang, menerobos ke garda depan barisan sembari memikul replika Salib Merah. Aksi teatrikal tersebut dihadirkan sebagai simbol duka atas rusaknya ruang hidup dan hutan yang terus digerus kepentingan pemodal.
"Hutan bukan milik segelintir oligarki! Pemerintah wajib melindungi lingkungan dan mengadili para perusak alam," teriak para demonstran di lokasi.
Pesan perlawanan itu turut dipertegas lewat pembentangan spanduk raksasa berukuran 3x6 meter persis di hadapan barikade rapat aparat kepolisian. Spanduk tersebut membendung barisan dengan tulisan mencolok: “Hutan bukan milik oligarki, alam harus dilindungi, perusak harus diadili.”
Massa Tertahan di Gedung Bank UOB
Arus gelombang massa sejatinya terus mengalir deras dari arah Dukuh Atas menuju titik pusat Bundaran HI menjelang sore hari. Namun, langkah ribuan mahasiswa terhenti setelah dibendung barikade ketat kepolisian di ruas jalan depan Gedung Bank UOB.
Meski tak berhasil menembus titik utama, semangat massa tak surut. Mahasiswa dari gabungan kampus besar seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), hingga Universitas Diponegoro (Undip) memilih bertahan.
Mereka kompak mengacungkan salam tiga jari ke udara sembari menggelorakan pekik "Revolusi!" ke arah barisan pengamanan.
Dalam aksi "Indonesia Sadar" ini, aliansi mahasiswa menyodorkan lima poin tuntutan krusial. Isu ekologis dan hak masyarakat adat menjadi sorotan paling tajam, di antaranya:
Status Bencana Nasional Karhutla: Mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, menyeret korporasi perusak ke meja hijau, serta merombak total integrasi tata kelola lahan. Bagi mahasiswa, pemadaman api saja tidak cukup tanpa menyentuh akar masalah dan aktor di baliknya.
Penghentian PSN di Tanah Papua: Menuntut moratorium Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup dan merampas hak-hak adat masyarakat lokal atas tanah kelahiran mereka.
Perlindungan Kebebasan Sipil & Ruang Hidup: Memastikan perlindungan penuh atas ruang hidup warga dari ancaman ekspansi industri ekstraktif.
Penegakan Hukum Perusak Lingkungan: Mendorong tindakan tegas tanpa tebang pilih terhadap korporasi yang terbukti mencemari dan merusak ekosistem.
Evaluasi Kebijakan Berbasis Pemodal: Menuntut reformasi kebijakan publik agar berorientasi pada keselamatan rakyat dan kelestarian alam, bukan menyokong agenda oligarki****





