POJOKSATU.ID- Ajudan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud, Briptu Asky Risal Toding (Briptu ART), kini menjadi sorotan publik setelah video aksi arogansinya terhadap massa aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda viral di media sosial.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim kini bertindak tegas dengan menindaklanjuti kasus tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Insiden terjadi di area kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, saat para mahasiswa baru selesai menggelar unjuk rasa dan sedang bersiap menunaikan salat Magrib.

Kronologi Kejadian Mahasiswa Bertanya: Usai unjuk rasa, rombongan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud melintas menuju masjid. Seorang mahasiswi bernama Rossa mengutarakan pertanyaan terkait alasan gubernur tidak menemui massa aksi secara langsung.

Respon Gubernur dan Ajudan: Gubernur Rudy Mas'ud sempat merespons bahwa dirinya baru saja menghadiri agenda PGRI.

Namun, saat rombongan berjalan melewatinya, Briptu Asky Risal Toding secara mendadak menepis ponsel mahasiswi yang sedang merekam kejadian tersebut hingga terjatuh ke tanah.

Kontak Fisik: Mahasiswa lain bernama Ridwan mencoba memprotes tindakan tersebut. Briptu Asky kemudian menghampiri dan melakukan body contact (menabrakkan/membenturkan badan) secara konfrontatif.

Aksi tersebut memicu amarah warganet di berbagai media sosial yang menilai sikap sang pengawal sangat tidak beretika dan mempertontonkan "arogansi kekuasaan" di ruang publik.

Berikut Profil Singkat Briptu Asky Risal Toding:

Nama Lengkap: Briptu Asky Risal Toding (Briptu ART)

Tanggal Lahir: 21 Juli 1994

Daerah Asal: Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim

Pangkat / kesatuan: KorpsBrigadir Polisi Satu (Briptu) / Satuan BrimobKesatuan Asal Satuan Brimob Polda Kaltara (diperbantukan sebagai pengawal pribadi Gubernur Kaltim)

Nama pasangan: Laura Cindy

Polda Kaltim Tegaskan Sanksi dan Evaluasi Penugasan Menanggapi tindakan anggotanya, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi menegaskan bahwa apa yang dilakukan Briptu Asky jelas bertentangan dengan arahan pimpinan Polri.

Kapolri senantiasa menekankan agar setiap personel tetap profesional, humanis, serta menjauhi sifat permisif terhadap arogansi.

"Polisi tidak boleh arogan, tidak boleh berbohong, dan harus menjunjung tinggi keadilan.

Kami sudah berkoordinasi dengan Propam untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Yang bersangkutan berpotensi ditarik dari penugasan pengawalan," tegas Kombes Pol Tedy Sopandi.

Saat ini Briptu Asky masih menjalani serangkaian pemeriksaan internal terkait sanksi disiplin dan kode etik profesi Polri. Sementara itu, akun media sosial milik Briptu Asky diketahui langsung dinonaktifkan usai dipenuhi berbagai kritikan tajam dari publik.