POJOKSATU.ID- Soal dugaan aksi penembakan menggunakan air gun di Balikpapan akhirnya diungkap tim gabungan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Polresta Balikpapan mengamankan seorang pria yang diketahui berstatus mahasiswa.

Namun, polisi belum terburu-buru menyimpulkan peristiwa tersebut sebagai aksi penembakan. Sejumlah fakta masih harus diverifikasi, mulai dari penggunaan senjata, konteks kejadian hingga motif pria yang diamankan.

Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto mengatakan, langkah penyelidikan dilakukan setelah pihaknya mengetahui video dan informasi terkait kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Sapu Bersih Reklame Bodong, Pemkab Jember Terjunkan Tim Gabungan Tertibkan Baliho di Sumbersari

“Kejadian yang beredar di media sosial tersebut, benar. Tim gabungan Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan telah mengambil langkah cepat dan bersangkutan sudah diamankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Fauzan, Kamis (13/8/2026) seperti dikutip.

Pria tersebut diketahui merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan. Meski telah diamankan, polisi masih mendalami motif serta latar belakang kejadian.

“Pelaku seorang pria berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan. Masih dalam pemeriksaan terkait motif,” ujarnya.

Selain mengamankan pria tersebut, penyidik turut mengamankan senjata yang disebut sebagai air gun dan diduga berkaitan dengan peristiwa yang terekam dalam video.

Baca Juga: Dandim Karawang Siapkan Kompi Produksi Walahar Jadi Wisata Edukasi Ketahanan Pangan

“Yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut senjata jenis air gun. Tim telah amankan untuk kepentingan pemeriksaan,” kata Fauzan.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Polisi perlu memastikan apakah senjata tersebut benar digunakan untuk menembak, bagaimana penggunaannya serta apakah terdapat pihak yang menjadi sasaran atau terkena tembakan.

Tak hanya itu, legalitas kepemilikan dan peruntukan air gun juga akan diperiksa. “Tim sedang mendalami secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk meminta keterangan para pihak dan saksi, memeriksa rekaman video yang beredar, serta melakukan pengecekan terhadap legalitas dan peruntukan air gun tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Toko Miras Ilegal di Patrang Disegel Pemkab Jember, Perda Pengendalian Alkohol Bakal Direvisi

Kepolisian menegaskan video yang beredar menjadi salah satu bahan penyelidikan, bukan satu-satunya dasar untuk menentukan fakta hukum.

Penyidik akan mencocokkan rekaman tersebut dengan keterangan saksi, kondisi di lokasi kejadian serta hasil pemeriksaan barang bukti. Polisi juga mendalami konteks kejadian sebelum dan sesudah senjata tersebut digunakan.

Termasuk kemungkinan apakah penggunaan senjata dilakukan dengan maksud mengancam atau menakut-nakuti pihak tertentu.

Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas lengkap mahasiswa yang diamankan, pihak yang diduga menjadi sasaran maupun kemungkinan pasal yang akan diterapkan.

Baca Juga: Kejagung Tahan Dua Tersangka Kasus Pricing Toba Pulp Lestari, ASN Direktorat Pajak

Fauzan menegaskan, proses hukum akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh. “Peristiwa ini tentunya akan kami proses secara tegas, profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan suatu kejadian hanya berdasarkan video yang beredar di media sosial. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan fakta secara utuh.

Saat ini, penyidik masih memeriksa mahasiswa tersebut, mendalami motif serta merangkai kembali kronologi kejadian. Kepolisian akan menyampaikan perkembangan kasus setelah fakta dan alat bukti yang diperoleh dinilai cukup.***