JAKARTA, POJOKSATU.id - Ada 2 peristiwa terkait tapi datang dari wilayah yang berbeda usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pertama adalah sikap mencla-mencle Jokowi, Presiden ke-7 RI dan kedua adalah sikap partai-partai politik di DPR menanggapi putusan MK soal ijazah Gibran,
Direktur ABC Riset and Consulting Erizal menyoroti perbedaan penjelasan Jokowi mengenai riwayat pendidikan putranya sebelum dan sesudah putusan MK.
Sementara itu, pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mempertanyakan sikap fraksi-fraksi DPR, terutama dari partai politik yang dinilai perlu menyampaikan pandangan kelembagaan secara terbuka.
Kedua sorotan tersebut muncul pada Jumat, 9 Oktober 2026, setelah MK membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Keterangan Jokowi di MK vs Usai Putusan MK
Erizal menilai terdapat perbedaan mencolok antara penjelasan Jokowi mengenai perjalanan pendidikan Gibran sebelum persidangan MK dan setelah putusan dibacakan.
"Respons Jokowi pada awal proses persidangan di MK dengan setelah putusan MK, berbeda sama sekali," kata Erizal, sebagaimana diberitakan RMOL dan dilihat Pojoksatu.id, pada Jumat 9 Oktober 2026.
Sebelum persidangan berlangsung, Jokowi sempat memaparkan riwayat pendidikan Gibran, mulai dari sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Solo, kemudian melanjutkan pendidikan di Singapura dan Australia.
Namun, menurut Erizal, penjelasan Jokowi setelah putusan MK lebih banyak menyoroti perbedaan sistem pendidikan di luar negeri dengan Indonesia.
"Sementara respons Jokowi setelah putusan MK lebih banyak tentang pendidikan di luar negeri yang berbeda sama sekali dengan Indonesia," kata Erizal.
Erizal juga menyoroti kemiripan penjelasan Jokowi dengan pernyataan Gibran yang menyebut dirinya tidak mungkin tidak lulus sekolah menengah atas karena telah melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana di Singapura.
"Kalau berbeda, kan kacau juga? Respons Gibran bahwa tak mungkin dia tak lulus SMA, sementara dia kuliah S1 di Singapura, juga dipakai oleh Jokowi," kata Erizal.
Menurut Erizal, penjelasan Jokowi juga memiliki kemiripan dengan keterangan konsultan pendidikan Ina Liem mengenai sistem pathway yang dijalani Gibran.
"Sepertinya Ina Liem lebih paham pendidikan yang dijalankan Gibran daripada Jokowi, sejak awal," kata Erizal.
Ia kemudian mengingatkan bahwa Jokowi sebelumnya pernah menyatakan dirinya mengantarkan dan memilihkan sekolah terbaik bagi Gibran.
Karena itu, Erizal mempertanyakan mengapa penjelasan mengenai persoalan yang sama dinilai berubah dari waktu ke waktu.
"Tapi entah kenapa satu persoalan yang sama, yakni pendidikan Gibran, respons Jokowi bisa berbeda-beda dari waktu ke waktu? Aneh juga kan?" kata Erizal.
Erizal menegaskan, persoalan riwayat pendidikan Gibran semestinya dijelaskan secara konsisten agar tidak terus menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
"Tidak pula berbeda-beda dari waktu ke Waktu," kata Erizal.
Sikap Aneh Parpol di DPR
Selain menyoroti penjelasan Jokowi, perkembangan perkara tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai respons partai politik di DPR.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai suara fraksi-fraksi DPR belum terlihat tegas dalam menanggapi perkembangan setelah putusan MK.
"Belum terlihat secara tegas suara masing-masing fraksi DPR terkait perkembangan setelah putusan MK. Ini sangat janggal," kata Amir Hamzah, dikutip Jumat 9 Oktober 2026.
Amir secara khusus menyoroti sikap PDIP, Partai NasDem, dan Partai Demokrat yang menurutnya perlu diperjelas melalui fraksi masing-masing di DPR.
"Yang menjadi persoalan, apa suara PDIP, NasDem, Demokrat mewakili fraksi masing-masing? Sampai sekarang kita masih menunggu suara dari fraksi-fraksi," kata Amir.
Ia menilai kejelasan sikap tersebut penting agar masyarakat mengetahui bagaimana partai politik dan lembaga legislatif memandang persoalan yang berkaitan dengan persyaratan pendidikan calon wakil presiden.
Amir juga menyinggung kemungkinan penggunaan hak angket sebagai instrumen politik DPR. Namun, ia mengingatkan agar wacana tersebut tidak mengalihkan perhatian dari substansi persoalan.
"Kalau ada hak angket, persoalannya Gibran dan Presiden Prabowo diminta keterangan. Jangan sampai masalahnya dibelokkan. Ini politik yang patut diperhatikan," kata Amir.
Menurut Amir, sikap kelembagaan DPR perlu diperjelas seiring berkembangnya perdebatan mengenai konsekuensi putusan MK.
Polemik Dikhawatirkan Berlanjut hingga Pilpres 2029
Amir turut mengingatkan bahwa polemik yang terus berkembang dapat memengaruhi dinamika politik nasional apabila tidak direspons secara jelas oleh pihak-pihak terkait.
Ia menyoroti dukungan demonstratif kelompok pendukung Gibran yang dinilainya menjadi bagian dari perkembangan politik setelah putusan MK.
"Pendukung Gibran demonstratif memberikan dukungan. Ini sentilan bagi Prabowo dan bisa berdampak pada Pilpres 2029," kata Amir.
Amir juga menilai perkembangan narasi mengenai putusan MK perlu dicermati karena berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat.
"Perkembangan ini dipengaruhi intelijen strategis. Narasinya semakin membesar dan dapat memengaruhi dinamika politik," kata Amir.
Ia bahkan mengingatkan kemungkinan pihak-pihak di luar negeri memanfaatkan perkembangan politik dalam negeri apabila persoalan tersebut tidak dikelola dengan baik.
Dalam konteks itu, Amir meminta adanya ketegasan dari Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi persoalan yang berkembang.
"Harus ada ketegasan Prabowo kepada Jokowi bahwa kasus ini adalah masalah konstitusi dengan negara," kata Amir.
Pernyataan tersebut merupakan analisis Amir mengenai potensi dinamika politik, bukan kepastian bahwa konflik horizontal atau campur tangan kelompok global akan terjadi.







