Jakarta, POJOKSATU.id - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka tidak sah memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut terhadap jabatan Wakil Presiden.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai persoalan kelanjutan posisi Gibran sebagai wakil presiden kini berada di ranah politik.
Menurutnya, langkah yang akan diambil selanjutnya bergantung pada pilihan politik.
"Follow up atas jabatannya sebagai wapres terserah kepada politik, mau pilih jalan yang mana," kata Mahfud melalui unggahan di akun X @mohmahfudmd, Jumat, 30 Oktober 2026.
Namun, Mahfud juga menyoroti proses penerbitan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA tersebut.
Ia berpandangan bahwa dugaan persoalan dalam penerbitan dokumen itu, termasuk dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023, perlu ditindaklanjuti melalui proses pidana.
Mahfud bahkan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Dit. Dikdasmen) segera diperiksa.
"KPU dan Dit. Dikdasmen seharusnya segera diperiksa," ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah MA mengabulkan permohonan kasasi dalam perkara gugatan terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA milik Gibran.
Melalui putusan bernomor 742 K/TUN/2026, MA menyatakan dokumen yang menjadi salah satu syarat pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024 itu tidak sah.
Kabar putusan tersebut disampaikan oleh HM Subhan selaku penggugat. Ia mengaku menerima pemberitahuan melalui layanan e-Court MA pada Jumat, 30 Oktober 2026.
"Saya dapat pemberitahuan melalui e-court saya dari MA. Tanggal 30 Oktober 2026. Terhadap proses nomor 742/K/TUN/2026, amar putusannya kabul kasasi," kata Subhan.
Sebelum perkara ini sampai pada tahap kasasi di MA, persoalan ijazah Gibran juga pernah menjadi objek gugatan di MK. Pada 6 Oktober 2026, MK menolak gugatan tersebut.
Meski demikian, dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah kelulusan dari luar negeri yang setara dengan pendidikan SMA.***







