POJOKSATU.ID - Krisis penumpukan sampah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, semakin menunjukkan kondisi darurat.

Ketika persoalan sampah tak kunjung tertangani secara optimal oleh pemerintah daerah, warga akhirnya terpaksa bergerak sendiri.

Sejak Senin 15 Desember 2025, sebagian tumpukan sampah diangkut bukan oleh armada resmi pemerintah.

Baca Juga: TPG TW 3 dan 4 Kapan Cair? Ini Update Terbaru, Proses Pencairan, dan Saran bagi Guru di Akhir 2025

Melainkan melalui inisiatif swadaya warga yang sudah terganggu dengan kondisi lingkungan yang kian memburuk.

Salah satu aksi paling mencolok terjadi di kawasan Taman Ciputat, tepatnya di depan Masjid Agung Al Jihad.

Gunungan sampah yang selama berhari-hari menumpuk di lokasi tersebut diangkut oleh warga RW 008, Kelurahan Ciputat, dengan mengerahkan armada truk secara mandiri.

Baca Juga: Rentetan Kekerasan Debt Collector Membara! DPR Tekan OJK Cabut Regulasi yang Dianggap Berbahaya

Ketua RW 008 Kelurahan Ciputat, Iwan Rosyadi (58), menyebut langkah ini diambil karena warga merasa “syok” menghadapi krisis sampah yang tak kunjung tertangani.

Menurutnya, warga tidak bisa terus menunggu solusi yang tak jelas arah dan waktunya. Jadi ini lebih kepada forum RW, ketua lingkungan yang syok krisis.

"Makanya kami bergerak semua. Carikan solusi, yang bisa kami tangani, kami optimalkan saja,” ujar Iwan, dikutip dari Kompas, 17 Desember 2025.

Baca Juga: Utang Ratusan Juta Tak Kunjung Lunas, Emosi Meledak hingga Mobil Dirusak di Depan Umum

Sedikitnya lima truk dikerahkan warga untuk mengangkut sampah dari kawasan tersebut.

Sampah kemudian dipindahkan ke lahan kosong di kawasan Roxy Ciputat, yang diketahui merupakan aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Lahan tersebut sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena disalahgunakan sebagai lokasi hiburan ilegal sebelum akhirnya digusur dan diratakan pada Juni 2025.

Iwan menegaskan, pemindahan sampah ke lahan Roxy hanya bersifat sementara sambil menunggu kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang kembali tertata.

Namun, kapasitas swadaya warga sangat terbatas. Dari sekian banyak titik penumpukan sampah di Ciputat, warga hanya mampu mengangkut lima truk saja.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2026 Tetap Pakai CAT! Fresh Graduate Diunggulkan, Ini Standar dan Tips Lolos

“Tidak mungkin kami lanjutkan terus. Kalau saya tambah ke sana, justru bikin masalah baru,” katanya.

Ia mengakui, memindahkan sampah ke lahan lain berisiko memunculkan konflik baru, mengingat lokasi Roxy juga berdekatan dengan apartemen dan permukiman warga.

Forum RW kini mencoba mencari opsi lokasi lain untuk penampungan sementara, terutama di jalan-jalan protokol, meski persoalan izin lingkungan menjadi hambatan utama.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS 2026, Simak Syarat, Alur Seleksi, dan Sumber Infromasi Resminya

“Orang mau buang sampah, tapi tidak mau baunya. Ini yang repot,” ujar Iwan, diktuip dari Kompas, 17 Desember 2025.

Lebih jauh, Iwan mengungkapkan bahwa penggunaan lahan Roxy dilakukan tanpa izin tertulis.

Koordinasi hanya dilakukan secara lisan dengan pihak kelurahan karena kondisi dinilai sudah darurat.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS 2026, Simak Syarat, Alur Seleksi, dan Sumber Infromasi Resminya

“Saya hanya minta secara lisan saja. Ini kan darurat,” katanya.

Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa, membenarkan adanya aksi swadaya warga tersebut.

Namun, ia menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin penggunaan lahan milik Pemkot.

“Saya tahu, tapi saya tidak melarang dan tidak mengizinkan juga karena saya tidak punya kapasitas,” ujarnya.

Meski demikian, pihak kelurahan mengakui terbantu dengan gerakan warga, yang dinilai sebagai respons spontan atas lambannya penanganan krisis sampah.

Baca Juga: Pemerintah Arahkan CPNS 2026 ke Pendidikan dan Kesehatan! Fresh Graduate Jadi Sasaran Rekrutmen

Sementara itu, Pemkot Tangsel melalui Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan sebelumnya menyatakan telah mengalihkan sebagian sampah ke Tempat Pengolahan TPS3R.

Namun, di lapangan, krisis sampah masih terus terjadi dan memaksa warga mengambil peran yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.***