POJOKSATU.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, keputusan penetapan tersangka diambil seusai tim penyidik menggelar forum ekspose atau gelar perkara secara intensif pada Kamis (15/10/2026) malam.

"Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini," terang Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026) seperti dikutip antara.

Sebelumnya, tim penindakan KPK melancarkan OTT pada Kamis (15/10/2026) dengan mengamankan total 20 orang.

Dari total pihak yang diamankan, sebanyak sembilan orang diboyong langsung dari Klaten menuju Jakarta.

Ditambah satu orang yang ditangkap terpisah di wilayah Jakarta. Ke-10 orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan maraton oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih.

Uang Berisi Rp1,9 Miliar di dalam Tong Biru

Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan barang bukti uang tunai dengan perkiraan nominal mencapai Rp1,9 miliar.

Salah satu temuan barang bukti yang mencuri perhatian adalah sebuah wadah berupa tong berwarna biru yang diduga kuat digunakan untuk menampung serta menyimpan uang hasil tindak pidana korupsi.

Berdasarkan hasil konstruksi awal penyidikan, KPK memetakan sedikitnya terdapat lima klaster dugaan tindak pidana korupsi.

Lima klaster korupsi tersebut meliputi:

  1. Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Klaten.

  2. Sektor Perizinan penerbitan dokumen daerah.

  3. Penyimpangan Upah Pungut pajak dan retribusi.

  4. Setoran Rutin dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) / Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

  5. Dugaan Suap Pengondisian Hasil Audit BPK Perwakilan Jawa Tengah.

Pengumuman konstruksi perkara secara utuh, pasal sangkaan, serta penahanan resmi para tersangka dijadwalkan akan dipaparkan oleh pimpinan KPK dalam konferensi pers resmi Jumat sore ini.