POJOKSATU.ID- Pasca terkena OTT, KPK telah menetapkan tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Namun KPK belum merinci siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka.

"Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026) dilansir detik.com.

Budi mengatakan saat ini pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka masih diperiksa. Dia menyebutkan, identitas para tersangka akan disampaikan saat konferensi pers sore nanti.

"Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini," tutur Budi.

Diberitakan sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar Rumah Dinas Bupati Klaten, Kamis (15/10/2026), penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan marathon terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten serta pihak swasta.

​Pemeriksaan intensif dipusatkan di Aula Satya Haprabu Mapolresta Klaten.

Pemeriksaan dimulai sekira pukul 07.00 dengan hadirnya dua orang dari pihak terkait.

Tak berselang lama, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyusul tiba di Mapolresta Klaten sekira pukul 08.00 untuk menjalani pemeriksaan.

​Selain Hamenang, mobil dinas nomor polisi AD 11 C yang sehari-hari digunakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jaka Purwanto juga tampak terparkir di area Mapolresta Klaten.

​Pengawasan ketat dari aparat kepolisian terus berlangsung.

Tampak pihak swasta yang keluar dari mobil dengan dikawal petugas kepolisian menuju ruang Aula Satya Haprabu untuk menjalani proses pemeriksaan.

​Rangkaian pemeriksaan berlanjut hingga sore hari.

Sekira pukul 15.30, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Merapi Klaten Irawan Margono mendatangi Mapolresta Klaten dan sempat menyampaikan maksud kedatangannya untuk bertemu dengan Pj Sekda Klaten Jaka Purwanto.

Terkait kabar pemeriksaan Bupati Klaten beserta jajarannya oleh penyidik KPK di mapolresta, Kapolresta Klaten Kombes Pol Ari Cahya Nugraha membenarkan adanya aktivitas penegakan hukum tersebut.

​''Betul, Polresta Klaten mem-back-up pelaksanaan tugas dari KPK. Info lain silakan ke Humas KPK Jakarta ya,'' ujar Ari melalui pesan singkat.

Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan rincian resmi terkait perkara yang memicu dugaan OTT tersebut maupun status hukum para pihak yang diperiksa.***