​POJOKSATU.ID- Aparat kepolisian kembali menggelar operasi penggerebekan berskala besar di kawasan Kompleks Permata atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Langkah tegas ini dilakukan guna memberantas peredaran gelap narkotika yang ditengarai masih kerap beroperasi di wilayah tersebut.

Dalam razia tersebut dipimpin oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah hingga rumah-rumah bedeng.

Dalam operasi yang melibatkan personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Brimob, petugas menyisir sejumlah rumah serta tempat yang disinyalir menjadi titik transaksi barang haram.

​

Penertiban ini sempat memicu perhatian warga sekitar lantaran polisi bergerak cepat dan mengepung area-area kunci.

​Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga kuat terlibat sebagai pengedar maupun pengguna.

Selain itu, barang bukti berupa ratusan paket sabu siap edar, alat isap (bong), timbangan digital, serta sejumlah senjata tajam turut disita dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut termasuk bendera Israel.

Sementara itu, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan, kegiatan penggerebekan itu merupakan tindak lanjut perintah presiden Prabowo Subianto.

Dirinya menyebut penggerebekan ini dilakukan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

"Menindaklanjuti perintah Presiden, Perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika bahasanya dulu, kalau bahasa dulu kita ke kampung-kampung narkoba ya," kata Zulkarnain.

​Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum DKI Jakarta.

Kawasan Kampung Ambon dipastikan akan terus berada dalam pengawasan ketat untuk mencegah berulangnya aktivitas jual-beli narkotika di masa mendatang.***