POJOKSATU.id - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Karim Rasyid Lampung, KH Asep Holis Nurjamil menyayangkan banyak generasi muda, mempelajari agama di media sosial tanpa didampingi guru. Meski tidak sepenuhnya salah, dia menilai mempelajari agama, tetap memerlukan guru untuk saling berinteraksi antara murid dengan gurunya.

Dia tidak menampik jika semangat belajar generasi muda saat ini sangat tinggi, khususnya dalam bidang keagamaan. Namun, sebagian justru semakin bingung atau galau ketika semakin mempelajari ilmu agama itu sendiri.

"Tidak sedikit dari yang menjadi ngawur bahkan saling bertikau karena melarang berbagai bentuk ibadah. Fenomenas hari ini membuat kita miris dan prihatin karena banyaknya muslim kurang hati-hati dalam memilih sumber ilmu agama dan ulama atau ustadz dalam belajar agama," kata KH Asep Holis dalam webinar bersama Kominfo dan DPR RI, bertema 'Belajar Agama di Dunia Maya' pada Minggu, 26 Maret 2023.

Dia menyampaikan, belajar melalui media sosial, tanpa guru agama sah-sah saja asalkan memenuhi beberapa kriteria. Seperti telah memiliki dasar-dasar hukum agama yang didapar dari guru secara saling berhadapan.

"Ini diperlukan sebagai pedoman dasar dalam memahami tulisan-tulisan di media sosial sekaligus sebagai pedoman guna menghindari dari aqidah yang menyesatkan, akun tempat belajar adalah akun yang resmi, mengenal dengan baik pemilik/penulis media sosial tersebut sebagai seorang yang dikenal mumpuni ilmunya dalam bidang agama dan berasal dari golongan yang haq (benar), yakni Ahlussunnah wal jama’ah. Karena dengan membaca tulisan di media sosial seseorang akan menjadikannya sebagai guru dalam bidang agama, tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, dan terakhir menghindari belajar masalah agama yang rumit yang memerlukan seorang guru," kata dia.

Sementara Anggota Komisi I DPR RI, Mukhlis Basri, pendidikan di Indonesia telah berkembang pesat seiring dengan perkembangan teknologi. Sehingga metode pembelajaran banyak menggunakan teknologi informasi.

"Belajar agama pun dapat dilakukan secara online namun harus lebih edukatif, informatif dan bertujuan untuk perubahan yang lebih baik di masa depan. Belajar agama secara online harus memperhatikan siapa penerimanya, bahasa yang digunakan dan juga budaya cakupan pembelajaran," kata Mukhlis.

Menurutnya, efektivitas belajar agama secara online dapat dilihat dari sisi kuantitas dan kualitas informasi yang disampaikan. "Dengan adanya integrasi teknologi informasi dalam pembelajaran, maka tenaga pendidik perlu beradaptasi dan mengintegrasikan teknologi informasi dalam pemebelajaran untuk membuatnya menarik dan menyenangkan," kata dia.

Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menilai, teknologi informasi kini tidak bisa dilepaskan dari sendi-sendi kehidupan manusia, bahkan telah mengubah cara manusia dalam beraktivitas dan bekerja.

"Namun, ini juga mempertegas bahwa kita menghadapi era disubsi teknologi. Untuk itu, kita harus percepat kerja sama dalam mewujudkan agenda transformasi digital Indonesia, dengan menjadikan masyarakat madani berbasi teknologi," kata Semuel.

(Rishad Noviansyah)