POJOKSATU.ID - Jelang Hari Raya Idul Adha, umat muslim harus mengetahui syarat sah dalam berkurban.

Pada tahun ini, Hari Raya Idul Adha 1446 hijriah, jatuh pada Jumat (6/6/2025).

Selain melaksanakan salat Idul Adha, kaum muslim di tanah air akan melakukan penyembelihan hewan kurban dengan lebih khusyuk.

Berkurban sejatinya menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam.

Baca Juga: Lewat 2 Juni tapi Gaji ke-13 BELUM CAIR? Jangan Heran Pencairannya BISA MUNDUR dan SAH! Ada Regulasi Ini yang Mengatur

Salah satu hewan yang paling sering dijadikan hewan kurban adalah sapi, namun tidak semua sapi dapat dijadikan hewan kurban.

Lantas, bagaimana syarat sah hewan kurban sapi yang dianjurkan berdasarkan pada dalil dari Al-Qur'an, hadits Nabi Muhammad SAW, serta pendapat para ulama?

Berikut ini ulasan selengkapnya:

Baca Juga: Gaji ke 13 Pensiunan Tak Kunjung Masuk? Ini Dua Langkah yang Bisa Dilakukan

1. Kondisi Fisik
Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), syarat sapi kurban salah satunya adalah kondisi fisiknya.

Sapi yang sah dijadikan kurban harus dalam keadaan sehat dan tidak memiliki cacat yang nyata.

Berdasarkan sabda Rasulullah SAW, hewan kurban tidak sah apabila buta, pincang, sakit parah, atau sangat kurus.

Maka penting sekali bagi umat Islam untuk memeriksa kondisi sapi sebelum membeli.

Baca Juga: AKHIRNYA Menteri Keuangan Sri Mulyani Umumkan Daftar Guru Honorer Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Tahun 2025!

Dengan memperhatikan kesehatan dan kondisi fisik sapi, maka ibadah kurban yang dilakukan akan sesuai dengan tuntunan syariat, karena telah memenuhi syarat sapi kurban.

2. Usia Hewan Kurban
Syarat selanjutnya adalah usia pada hewan kurban, dan hal ini perlu diperhatikan.

Dalam Islam, hewan kurban harus mencapai usia tertentu agar dinilai sah untuk disembelih.

Baca Juga: Bantuan Pemutihan Ijazah Capai Rp4,3 Miliar, 827 Siswa Jakarta Terima Ijazah Tahap 3

Untuk sapi, usianya minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga.

Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW, bersabda agar umatnya tidak menyembelih hewan kurban yang belum cukup umur.

Oleh karena itu, memastikan usia sapi adalah bagian penting dari syarat sapi kurban.

Baca Juga: 285 CPNS Formasi 2024 Kemenpar Dibekali Empat Prinsip Utama dalam Bertugas

Sebelum membeli sapi untuk kurban, pastikan terlebih dahulu terkait usia hewan kurban telah memenuhi syarat sapi kurban yang sesuai dengan ketentuan syariah. ***