POJOKSATU.id, MEDAN- Harga daging sapi di Kota Medan mengalami kenaikan 1,2 persen di bawah harga eceran tertinggi (HET). Meskipun begitu, di pasar tradisional Kota Medan daging sapi masih stabil dan bertahan di rata-rata Rp 130 ribu per kilogramnya.

Menurut Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok Harga dan Promosi (PBPHP) Disperindag Sumut, Iskandar Zulkarnaen bahwa pantauan Disperindag Sumut harga sapi di Sumatera Utara khususnya medan masih sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 11 tahun 2022.

"Harga eceran tertinggi (HET) Rp 140 ribu, ini sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 11 tahun 2022." ujarnya

Menurutnya kenaikan diratakan hanya 1,2 persen. Pantauan pasar tradisional di Medan, pada Jumat (17/3) harga daging sapi dalam sepekan bertahan di angka rata-rata Rp 130 ribu per kilogramnya.

Berdasarkan data Disperindag Sumut, harga daging sapi di wilayah Sumut lainya, seperti, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deliserdang,Kabupaten Karo, Nias dan Kota Binjai masing masing dijual rata- rata Rp 120 ribu hingga Rp 140 ribu per kilogramnya. Harga daging paling tertinggi terdapat di Kabupaten Mandailing Natal yakni Rp 176.677 per kilogramnya. (TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: H-12 Jelang Ramadhan Harga Kebutuhan Pokok di Kota Medan Relatif Stabil