JAKARTA, POJOKSATU.id - Kemenag menggelar Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Kemenag menggagas gerakan mengenakan sarung dan peci satu kali dalam sepekan di lingkungan Kemenag, salah satu usulan dikenakan di hari Selasa.

Inisiatif ini bertujuan merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa.

Gagasan tersebut disampaikan Nasaruddin saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.

“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta.

Meski demikian, Nasaruddin menegaskan, penggunaan sarung dan peci tidak perlu diberlakukan sebagai kewajiban.

Gerakan tersebut dapat menjadi anjuran dengan tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menurut Nasaruddin, sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional, melainkan bagian dari perjalanan sejarah dan identitas bangsa Indonesia.

Sarung, misalnya, mencerminkan nilai kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan. Bentuknya yang sederhana serta penggunaannya oleh berbagai kelompok masyarakat menunjukkan bahwa pakaian tradisional dapat menjadi simbol budaya yang inklusif.

Sementara itu, peci memiliki kedudukan sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan.

Penggunaannya bahkan telah melampaui batas komunitas keagamaan dan menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai kegiatan kenegaraan.

Nasaruddin menilai, kekayaan tradisi Indonesia perlu dirawat dan diperkenalkan secara lebih luas, termasuk dalam pergaulan internasional.

Menurut dia, kemajuan bangsa tidak harus ditandai dengan meninggalkan identitas budaya. Sebaliknya, kemampuan mempertahankan dan mengembangkan tradisi merupakan bagian dari karakter masyarakat yang percaya diri.

Selasa Bersarung

Sejalan dengan gagasan Menag, Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengusulkan gerakan Selasa Bersarung di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.

“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” kata Basnang.

Hari Selasa dipilih karena penggunaan sarung dinilai cocok dipadukan dengan pakaian kerja berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai.

“Semoga bisa kita anggap Selasa Bersarung. Kenapa? Karena kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya,” ujarnya.

Ia mengakui, sarung terkadang masih dikaitkan dengan keterbelakangan atau dianggap tidak sejalan dengan citra modernitas.

Pandangan tersebut, menurutnya, perlu diluruskan agar masyarakat tidak menilai kemajuan seseorang hanya dari pakaian yang dikenakan.

“Padahal, ukuran modern atau tradisional itu bukanlah terletak pada pakaian yang kita kenakan, melainkan pada cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu,” kata Basnang.

Melalui gagasan gerakan bersarung dan berpeci, Kemenag berharap tradisi Nusantara semakin mendapat tempat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan kerja pemerintahan.

Momentum Hari Santri 2026 pun menjadi kesempatan untuk menegaskan bahwa pelestarian budaya dan kemajuan bangsa dapat berjalan beriringan tanpa harus meninggalkan nilai-nilai luhur yang diwariskan generasi terdahulu.***