POJOKSATU.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin upacara Hari Santri Nasional 2026 di Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Dalam momentum tersebut, ia mengajak santri untuk percaya diri, meningkatkan prestasi, dan berani berkontribusi dalam berbagai bidang pembangunan nasional.

Menurut Nasaruddin, peluang santri tidak terbatas pada bidang keagamaan. Lulusan pesantren juga berpotensi berkiprah dalam ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, hingga kepemimpinan nasional.

Karena itu, santri diharapkan terus mengembangkan kemampuan dan memperluas wawasan agar mampu menjawab tantangan zaman. Penguasaan ilmu agama perlu berjalan beriringan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Upacara tingkat nasional berlangsung di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Rangkaian kegiatan meliputi pengibaran bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, menyanyikan Mars Hari Santri, pembacaan Resolusi Jihad, amanat inspektur upacara, pembacaan Ikrar Santri, dan doa.

Peringatan ini menjadi pengingat bahwa perjuangan santri tidak berhenti setelah Indonesia merdeka, tetapi berlanjut melalui pendidikan, penguasaan teknologi, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penguatan peran pesantren juga menjadi sorotan melalui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag).

Kehadirannya diharapkan memperkuat tata kelola, kualitas pendidikan, dan kontribusi pesantren dalam pembangunan bangsa.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi landasan penguatan kelembagaan pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Ditjen Pesantren Jadi Penguatan Kelembagaan

Nasaruddin mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren merupakan realisasi usulan yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

Persetujuan Presiden Prabowo Subianto, dukungan DPR, serta penganggaran melalui Kementerian Keuangan menjadi bagian penting dari proses pembentukannya.

Menurut Nasaruddin, penguatan kelembagaan pesantren merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusi lembaga pendidikan Islam tersebut dalam sejarah Indonesia, bahkan sebelum kemerdekaan.

Pesantren tidak hanya mengajarkan agama, tetapi juga membangun kohesi sosial, menumbuhkan identitas kebangsaan, dan membentuk karakter masyarakat.

Ia mengingatkan agar perjuangan panjang pesantren tidak dilupakan setelah Indonesia merdeka.

“Jangan hanya kita diantar ke pintu kemerdekaan, tapi setelah merdeka, pesantren yang berkeringat berdarah-darah ini malah justru dihilangkan,” ujar Nasaruddin dalam wawancara dengan media, Rabu 21 Oktober 2026.

Ia menilai pesantren berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda, terutama dalam menanamkan kemandirian, kejujuran, kesabaran, kedisiplinan, dan tanggung jawab.

Nilai-nilai tersebut dinilai relevan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membangun kepemimpinan nasional yang berintegritas.

Karena itu, Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan yang berkontribusi dalam pembangunan karakter dan kecerdasan bangsa.

Santri Berprestasi di Bidang Sains dan Teknologi

Nasaruddin menepis anggapan bahwa pendidikan pesantren hanya berorientasi pada penguasaan ilmu agama dan kitab kuning.

Menurut dia, pesantren dan madrasah kini mampu mencetak lulusan berprestasi dalam berbagai bidang, termasuk sains, teknologi, robotika, olahraga, dan seni.

Ia mencontohkan sejumlah madrasah unggulan yang mampu bersaing dengan sekolah-sekolah terbaik di Indonesia. Sebagian lulusannya bahkan memperoleh beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ternama di luar negeri.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa pendidikan berbasis agama dapat berjalan beriringan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pembinaan karakter, kedisiplinan, serta budaya belajar turut mendukung keberhasilan santri dan siswa madrasah.

“Image pondok pesantren itu hanya bisa baca kitab kuning itu sudah tidak seperti itu lagi sekarang. Bahkan, dari pondok pesantren lahir anak-anak yang ahli dalam bidang robotik dan banyak santri yang ke luar negeri dengan beasiswa,” katanya.

Nasaruddin menambahkan, pengembangan pesantren perlu memperhatikan kualitas pengelolaan, kepemimpinan, dan sistem pendidikan agar tradisi keilmuan Islam tetap terjaga sekaligus mampu menjawab kebutuhan pendidikan modern.

Perlindungan Santri Jadi Perhatian

Selain memperkuat kelembagaan, Kemenag mendorong perbaikan tata kelola pesantren, termasuk pengawasan penyelenggaraan pendidikan dan perlindungan santri.

Nasaruddin mengatakan pembenahan tidak cukup hanya menyasar tata tertib santri, tetapi juga harus mencakup sistem pengelolaan lembaga secara menyeluruh.

Salah satu langkahnya adalah melibatkan Majelis Masyayikh, yang terdiri atas tokoh-tokoh senior pesantren, untuk memberikan masukan dan membantu pengawasan tata kelola.

Keterlibatan mereka diharapkan memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pengelolaan, dan membantu mengidentifikasi persoalan yang perlu ditangani.

Langkah ini juga penting untuk mencegah terulangnya kasus yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pesantren, termasuk dugaan pelecehan dan persoalan perlindungan santri.

Nasaruddin mengingatkan bahwa persoalan di lingkungan pesantren perlu ditangani secara terbuka.

Lembaga yang menggunakan nama pesantren juga harus terdaftar dan memenuhi ketentuan yang berlaku agar masyarakat memperoleh informasi jelas sebelum memilih tempat pendidikan bagi anak-anak mereka.

Ia mengajak pengasuh dan pengelola pesantren, orang tua, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga mutu pendidikan dan kepercayaan publik.

Menurutnya, pengawasan dan keterbukaan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap tradisi serta kemandirian pesantren.

Menag Ajak Santri Bangga dengan Prestasi Pesantren

Dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026, Nasaruddin mengajak para santri terus meningkatkan prestasi dan berbangga terhadap kontribusi pesantren bagi Indonesia.

Ia juga mengimbau orang tua agar tidak ragu memilih pesantren sebagai tempat pendidikan anak, dengan tetap memperhatikan kualitas lembaga, sistem pengasuhan, dan jaminan perlindungan santri.

Menurut Nasaruddin, pesantren berpotensi melahirkan generasi yang kuat dalam pemahaman agama, unggul dalam ilmu pengetahuan, berkarakter baik, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Pembentukan Ditjen Pesantren di tengah dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diharapkan memperkuat peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

Namun, penguatan kelembagaan perlu diikuti peningkatan mutu pendidikan, pembenahan tata kelola, dan perlindungan santri agar pesantren menjadi ruang belajar yang aman sekaligus mampu melahirkan calon pemimpin masa depan.

“Selamat Hari Santri kepada anak-anakku semuanya. Mari kita berbahagia dan berbangga dengan prestasi yang dicapai oleh pondok pesantren,” ujar Nasaruddin.

Kemajuan pesantren pada akhirnya tidak hanya diukur dari kekuatan kelembagaan, tetapi juga dari keberhasilannya melahirkan generasi berilmu, berakhlak, berprestasi, dan bermanfaat bagi bangsa. ***