POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren.
Program tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas", peringatan tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat peran pesantren dalam pendidikan, pengembangan keterampilan, kemandirian ekonomi, hingga dakwah di era digital.
Lima program yang disiapkan Kemenag meliputi SAFESANTRI, penguatan rekognisi ijazah, Pesantren Adaptif dan Mandiri, Santri 5.0, serta Dakwah Digital.
Program-program tersebut disiapkan setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren).
Regulasi ini menjadi bentuk pengakuan, afirmasi, dan pelembagaan komitmen negara terhadap pesantren agar santri memperoleh ruang dan dukungan untuk berkembang.
Sejarah Hari Santri dan Semangat Resolusi Jihad
Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan pada 2015.
Peringatan ini bertujuan mengenang perjuangan ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pada 22 Oktober 1945, Hadratusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari mewakili warga pesantren mengumandangkan Resolusi Jihad.
Seruan tersebut menegaskan kewajiban membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mempertahankan kemerdekaan.
“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” tegas Nasaruddin di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Menurut Menag, semangat tersebut turut menggerakkan perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Peristiwa itu menunjukkan bahwa santri bukan hanya penjaga nilai agama, tetapi juga bagian penting dari perjalanan bangsa.
“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” sebut Menag.
Sejalan dengan semangat tersebut, Kemenag memperkuat ekosistem pendidikan pesantren agar santri mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional dan menyongsong Indonesia Emas 2045.
1. SAFESANTRI, Perkuat Pesantren Aman dan Ramah
Program pertama adalah SAFESANTRI, yang ditujukan untuk memperkuat eksistensi pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri.
Nasaruddin menegaskan bahwa citra pesantren harus dijaga melalui upaya pencegahan kekerasan dan pembenahan tata kelola.
“Citra pesantren aman dan nyaman harus dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum yang tidak sejalan dengan semangat pesantren,” tegasnya.
Pada peringatan Hari Santri 2026, Kemenag meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI sebagai langkah konkret untuk memperkuat perlindungan santri.
"Bertepatan peringatan Hari Santri Tahun 2026 ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Satuan Tugas SAFESANTRI.
Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri," ujar Menag.
Melalui satgas tersebut, Kemenag menyiapkan mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta respons cepat terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren.
Sejumlah tokoh pesantren juga menyatakan kesediaan bergabung dalam satgas, salah satunya Gus Kautsar.
“Keterlibatan unsur masyarakat pesantren diharapkan memperkuat kolaborasi dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi santri,” harap Nasaruddin.
2. Penguatan Rekognisi Ijazah Pesantren
Program kedua adalah penguatan rekognisi atau pengakuan terhadap ijazah dan pendidikan pesantren.
Program ini bertujuan memperluas akses santri untuk melanjutkan pendidikan ke berbagai bidang, sekaligus meningkatkan peluang kerja dan pengembangan karier setelah lulus.
Melalui penguatan rekognisi, capaian pendidikan dan kompetensi santri diharapkan memperoleh pengakuan lebih luas dalam sistem pendidikan maupun dunia kerja.
“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” ujar Nasaruddin.
Dengan demikian, latar belakang pendidikan pesantren diharapkan tidak menjadi penghalang bagi santri untuk melanjutkan studi atau mengembangkan karier sesuai kompetensinya.
3. Pesantren Adaptif dan Mandiri
Program ketiga berfokus pada penguasaan teknologi, modernisasi tata kelola, dan penguatan kemandirian ekonomi pesantren.
Nasaruddin menilai pesantren perlu beradaptasi dengan perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).
Selain meningkatkan kemampuan teknologi, program ini mendorong pesantren mengembangkan usaha dan memperkuat ekonomi kelembagaan.
Dengan pendekatan tersebut, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan pengembangan ilmu keislaman, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha, membuka lapangan kerja, serta menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Program ini juga akan mengawal kemandirian ekonomi Pesantren,” ucap Menag.
4. Santri 5.0, Bekal Ilmu dan Keterampilan
Program keempat adalah Santri 5.0, yang bertujuan mempersiapkan santri menghadapi perubahan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Santri tidak hanya diharapkan menguasai khazanah keilmuan Islam, tetapi juga memiliki keterampilan, literasi teknologi, kemampuan beradaptasi, serta karakter keagamaan yang kuat.
Pengembangan kompetensi tersebut diharapkan membuat santri mampu berkiprah dalam berbagai bidang tanpa meninggalkan identitas dan nilai-nilai pesantren.
“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” papar Nasaruddin.
Melalui program ini, penguatan pendidikan agama diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan masa depan.
5. Dakwah Digital untuk Generasi Muda
Program kelima adalah Dakwah Digital, yang bertujuan menyiapkan dai dan daiyah agar mampu menyampaikan pesan keagamaan melalui perkembangan teknologi.
Program ini mencakup penguatan kemampuan memahami media sosial, algoritma, AI, dan pembuatan konten kreatif.
Dengan kemampuan tersebut, dakwah yang santun dan moderat diharapkan semakin dekat dengan generasi muda yang banyak mengakses informasi melalui ruang digital.
Dakwah pesantren pun diharapkan tidak hanya berlangsung melalui mimbar dan pengajian konvensional, tetapi juga menjangkau berbagai platform digital.
Meski memanfaatkan teknologi, pengembangan dakwah tetap perlu berlandaskan kedalaman ilmu agama, moderasi beragama, dan kesinambungan sanad keilmuan pesantren.
“Santri harus juga hadir dalam kreatif dan relevan di ruang digital. Sehingga dakwah yang santun dan moderat, menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” tandasnya.
Lima Program untuk Masa Depan Pesantren
Kelima program Kemenag tersebut mencakup perlindungan santri, pengakuan pendidikan pesantren, penguasaan teknologi, kemandirian ekonomi, peningkatan keterampilan, dan penguatan dakwah digital.
Kehadiran Ditjen Pesantren menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan negara terhadap lembaga pendidikan Islam yang memiliki peran historis dalam perjuangan dan pembangunan Indonesia.
Namun, keberhasilan program-program tersebut akan bergantung pada pelaksanaan yang konsisten, kolaborasi dengan pengelola pesantren, serta manfaat nyata yang dirasakan santri.
Dengan penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pendidikan, pesantren diharapkan terus melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, mandiri, dan siap mengambil peran dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. ***





