JAKARTA, POJOKSATU.ID, Langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang hadir langsung sebagai saksi dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terus memantik beragam respons publik.

Kritik tajam kini mengemuka dari sejumlah pengamat politik yang menilai gestur emosional hingga momen pembuktian ijazah di persidangan berpotensi digiring menjadi narasi "jual kesedihan" demi menarik simpati publik.

Dalam persidangan tersebut, Jokowi membawa dan menunjukkan ijazah aslinya dari jenjang SD hingga S1 Fakultas Kehutanan UGM di hadapan majelis hakim dan pengunjung sidang.

Jokowi menegaskan bahwa keberadaannya di pengadilan semata-mata untuk menuntut keadilan serta memberikan pelajaran agar masyarakat tidak mudah melempar tuduhan atau fitnah.

Namun, penampilan emosional serta narasi rasa terzalimi yang mengalir usai persidangan justru dipandang sinis oleh sejumlah pihak.

Strategi Simpati Publik

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengingatkan agar proses hukum ini tidak dimanfaatkan sebagai panggung pencitraan atau komunikasi politik untuk menguras emosi publik.

"Jangan sampai drama persidangan ijazah ini menjadi gimmick politik dan narasi menjual kesedihan seolah-olah menjadi pihak yang paling terzalimi, yang justru mengalihkan perhatian publik dari isu-isu substansial bangsa lainnya," ujar Iwan.

Menurutnya, penggunaan ekspresi emosional, pengerahan massa pendukung, hingga narasi keteraniayaan berisiko mengaburkan pokok persoalan hukum. Publik, tegas Iwan, membutuhkan transparansi hukum yang lugas, bukan pertunjukkan emosi yang berlebihan.

Kubu Terdakwa Tetap Berkelit

Di sisi lain, kubu terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifa tetap menolak keterangan yang disampaikan Jokowi dalam persidangan. Roy Suryo menilai aksi Jokowi memamerkan ijazah ke arah pengunjung sidang sebagai bentuk penekanan opini dan pamer kekuatan (show of force), serta terus meragukan keaslian fisik ijazah yang dihadirkan di persidangan.

Meski menuai gelombang kritik dan tudingan manipulasi emosi dari para penentangnya, pihak Jokowi menegaskan tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada majelis hakim dan berharap persidangan ini tuntas secara adil.***