JAKARTA, POJOKSATU.id, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah untuk meningkatkan jumlah kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di berbagai wilayah Ibu Kota.

Rencana penambahan perangkat tersebut diarahkan ke lingkungan yang memiliki potensi gangguan keamanan, khususnya lokasi yang sering terjadi tawuran dan menjadi tempat peredaran narkoba.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, rencana itu muncul setelah pihaknya menerima masukan dari DPRD DKI Jakarta terkait kebutuhan perluasan fasilitas pemantauan di sejumlah kawasan.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua sebelumnya mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan wilayah yang belum terjangkau CCTV, terutama kawasan dengan tingkat kerawanan kriminalitas cukup tinggi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pramono memastikan Pemprov DKI akan memberikan perhatian terhadap penambahan kamera pengawas di lokasi yang membutuhkan pengawasan ekstra.

"Tanpa menjawab panjang, apa yang menjadi usulan dari anggota DPRD untuk menambah fasilitas CCTV di tempat yang rawan, terutama narkoba dan sebagainya,” kata Pramono.

Tidak hanya berkaitan dengan pemasangan kamera pengawas, pemerintah daerah juga berkomitmen mengambil bagian dalam upaya memutus peredaran narkotika di Jakarta.

Pramono menyebut, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang tengah mengintensifkan pemberantasan narkoba.

“Apalagi kita ketahui bahwa Bapak Kapolri sekarang ini betul-betul menyatakan perang terhadap narkoba, maka Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan dukungan dan support sepenuhnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Inggard Joshua meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menjadikan kawasan rawan kriminalitas sebagai sasaran utama pemasangan CCTV.

Ia turut menyoroti adanya penghematan anggaran pengadaan kamera pengawas yang nilainya mencapai Rp80 miliar.

Menurutnya, dana tersebut sebaiknya dimanfaatkan kembali untuk memperluas jaringan CCTV di berbagai wilayah.

Inggard menjelaskan, penempatan kamera pengawas perlu mempertimbangkan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari aksi tawuran antarkelompok, tindak kejahatan, peredaran narkoba, hingga kepadatan lalu lintas.

Terkait efisiensi anggaran, ia berpandangan bahwa spesifikasi kamera seharusnya ditentukan berdasarkan fungsi yang benar-benar dibutuhkan.

Fitur analitik, misalnya, tidak harus tersedia pada seluruh perangkat apabila penggunaannya tidak diperlukan.

"Kalau enggak perlu analitik, kenapa dipasang analitik, sehingga ada penghematan. Tentu saja uang penghematan yang sejumlah Rp 80 miliar ini bisa kembali dipasangkan kepada CCTV ke daerah-daerah rawan tawuran, kejahatan, kemacetan," ujar Inggard.

Lebih lanjut, Inggard meminta Pemprov DKI tidak menunda pemanfaatan dana penghematan tersebut agar penambahan kamera pengawas bisa segera dilakukan.

Ia berharap perluasan pemasangan CCTV juga menyentuh lingkungan yang selama ini belum memperoleh fasilitas pengawasan secara memadai.

Menurutnya, pemerataan perangkat pemantauan menjadi salah satu kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan perlindungan dan keamanan di lingkungan tempat tinggal maupun ruang publik.

"Kita ingin yang janjinya Pak Gubernur untuk pemasangan CCTV segera direalisasi, karena sudah ada penghematan dari pemasangan yang kemarin bisa dihemat. Nah, ini harus kembali dioptimalkan untuk pemasangan jumlah titik yang ada agar kebutuhan masyarakat terkait dengan pengamanan dan keamanan bisa terealisasi dengan baik," tuturnya.

Melalui rencana tersebut, Pemprov DKI diharapkan dapat memperluas cakupan pengawasan di Ibu Kota.

Penambahan CCTV juga menjadi salah satu upaya pendukung dalam mengantisipasi gangguan ketertiban dan berbagai tindak kejahatan di Jakarta.***