JAKARTA, POJOKSATU.id, Besaran penghasilan pekerja di Indonesia menunjukkan perubahan selama setahun terakhir.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa rata-rata gaji buruh pada Agustus 2026 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Temuan tersebut tercantum dalam hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2026 yang dipublikasikan BPS.
Dalam laporan tersebut, rata-rata pendapatan bulanan buruh, karyawan, maupun pegawai tercatat mencapai Rp3,42 juta.
Jumlah itu mengalami kenaikan sekitar Rp90 ribu jika disandingkan dengan Agustus 2025, ketika rata-rata upah pekerja masih berada di angka Rp3,33 juta.
Selain mencatat perkembangan upah secara keseluruhan, BPS turut mengelompokkan penghasilan pekerja berdasarkan jenjang pendidikan yang berhasil dituntaskan.
Hasil pendataan memperlihatkan adanya perbedaan nominal upah di setiap kelompok pendidikan.
Secara umum, semakin tinggi pendidikan yang diselesaikan, semakin besar pula rata-rata penghasilan yang diperoleh.
Dalam publikasi Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia 2026, BPS menyampaikan bahwa tingkat pendidikan terakhir memiliki keterkaitan dengan besaran upah yang diterima pekerja.
Kelompok lulusan Diploma IV, sarjana, magister, hingga doktor menempati posisi teratas dengan rata-rata penghasilan Rp5,05 juta setiap bulan.
Di sisi lain, pekerja yang pendidikannya hanya sampai tingkat SD atau bahkan belum menyelesaikannya berada di urutan terbawah dengan pendapatan rata-rata Rp2,15 juta per bulan.
Apabila kedua kelompok tersebut dibandingkan, penghasilan pekerja lulusan pendidikan tinggi tercatat sekitar 2,35 kali lebih besar daripada pekerja dengan pendidikan SD ke bawah.
Perubahan juga terlihat ketika data Agustus 2026 disejajarkan dengan catatan setahun sebelumnya.
Pada kelompok lulusan Diploma IV hingga S3, rata-rata gaji bulanan bertambah dari Rp4,80 juta pada Agustus 2025 menjadi Rp5,05 juta pada Agustus 2026.
Sementara itu, pekerja dengan latar belakang pendidikan SD ke bawah mengalami penurunan penghasilan.
Dari sebelumnya Rp2,19 juta, rata-rata upah kelompok ini berkurang menjadi Rp2,15 juta.
Berikut perbandingan rata-rata upah pekerja menurut pendidikan terakhir berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2025 dan Agustus 2026:
1. Diploma IV, S1, S2, dan S3: mencapai Rp5,05 juta pada 2026, dibandingkan Rp4,80 juta pada 2025.
2. Diploma I, II, dan III: sebesar Rp4,49 juta, sedikit berkurang dari Rp4,50 juta.
3. SMK: tercatat Rp3,27 juta, naik tipis dari Rp3,26 juta.
4. SMA: mencapai Rp3,21 juta, meningkat dari Rp3,15 juta.
5. SMP: berada di angka Rp2,49 juta, lebih tinggi dibandingkan Rp2,48 juta.
6. SD ke bawah: tercatat Rp2,15 juta, turun dari Rp2,19 juta.
Perbandingan tersebut memperlihatkan bahwa kelompok pekerja berpendidikan tinggi masih mendominasi perolehan rata-rata upah bulanan di Indonesia.
Sebaliknya, kelompok dengan tingkat pendidikan paling rendah mencatatkan nominal penghasilan terkecil dalam pendataan ketenagakerjaan BPS periode Agustus 2026.***





