JAKARTA, POJOKSATU.id -- Sebagai tindak lanjut hasil investigasi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jabar, Koordinator SPPG Purwakarta telah menjalani sidang etik.
BGN menindaklanjuti beredarnya video dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Purwakarta.
"Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Ia menegaskan penanganan internal dilakukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara proporsional dan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Proses itu menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas personel yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia meminta setiap personel yang terlibat dalam pelaksanaan MBG wajib menjaga sikap profesional, mematuhi ketentuan kepegawaian, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas.
Perselisihan antar-individu tidak boleh diselesaikan melalui tindakan kekerasan, terlebih di lingkungan kerja.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan, BGN terus melakukan investigasi. Kekerasan dalam lingkungan kerja tidak dibenarkan.
“BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor.Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Tysa mengungkap penelusuran BGN, pihaknya telah menemukan bahwa Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) ada di kantor ketika perselisihan yang berujung pencambukan itu terjadi. Menurut Tysa, pihak KPPG sudah berupaya melerai mereka.***








