POJOKSATU.ID - Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa gugatan cerai kliennya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak terkait dengan selebgram Lisa Mariana (LM) yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Debi mengatakan isu yang mengaitkan perceraian tersebut dengan LM merupakan kesalahpahaman. Menurutnya, persoalan yang menjadi dasar gugatan merupakan materi perkara yang bersifat privat.

Baca Juga: JDIH ITB Luncurkan Fitur Baru: Pencarian AI hingga Kontribusi Pengguna

"Kalau terkait LM tidak ada. Intinya alasan dan latar belakang gugatan itu merupakan materi gugatan," ujar Debi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu.

Ia menambahkan bahwa substansi gugatan tidak dapat disampaikan ke publik karena menyangkut urusan pribadi para pihak.

Debi menegaskan gugatan cerai yang diajukan Atalia murni persoalan internal dan tidak berkaitan dengan isu di luar persidangan.

Baca Juga: Terlibat dalam Kasus Layanan Medis Ilegal 'Bibi Suntik', Key SHINee Putuskan Mundur dari Semua Program TV dan YouTube

Terkait sidang perdana, Debi menyebut Atalia berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan. Agenda persidangan hari ini disebutkan masih dalam tahap mediasi.

Debi berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.

Baca Juga: Viral! Harga Cabai di Aceh Cuma Rp14 Ribu, Relawan Malah Bayar Rp200 Ribu dengan Harga Medan Bikin Pedagang Teharu

"Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak," tutupnya. ***