Oleh: Sugeng Budiharsono
Pada tanggal 16 Februari 2024, CEOWORLD Magazine menerbitkan artikel "Indonesia's Largest Companies by Market Capitalization, 2024". Pada artikel tersebut mengulas mengenai perusahaan terbesar di Indonesia berdasarkan kapitalisasi pasarnya pada tahun 2024. Perusahaan yang bertengger di peringkat pertama adalah BCA dari Salim Group. Dengan kapitalisasi pasar sebesar 70.98 milyar dollar AS.
Peringkat kedua dan kesebelas juga dari Salim Group, ysitu PT. Amman Mineral Internasional dengan kapitalisasi sebesarc 52.08 milyar dollar AS dan PT. Indofood sebesar 7.61 milyar dollar AS.
Sedangkan peringkat ketiga dan keempat dari Barito Pacific Group, yaitu PT Barito Renewables Energy dengan kapitslisasi sebesar 45.4 milyar dollar AS dan PT Chandra Asri Pacific sebesar 40.5 milyar dollar AS.
Ada yang menarik dari peringkat papan atas perusahaan terbesar tersebut. Bahwa baik Salim Group, yang didirikan oleh Sudono Salim dan Barito Pacific yang didirikan oleh Prayogo Psngestu, keduanya adalah kroninya penguasa Orde Bsru, Soeharto. Mereka adalah bagian dari kapitalisme kroni (Crony Capitslism), di Era Orde Baru.
Beberapa kroni Pak Harto lainnya yang perusahaannya berada di papan atas adalah PT. Astra Internasional dari Astra Group yang berada di peringkat ke-9 dengan kapitalisasi sebesar 11.4 milyar dollar AS. Astra Group didirikan oleh William Soeryjaya.
Selain itu juga ada PT Sinar Mas, Multiartha dari Sinar Mas Group dengan kapitslisasi sebesar 5.74 milyar dollar AS. Sinar Mas didirikan oleh Eka Tjipta Wijaya.
Ada beberapa kroni Soeharto lainnya yang tidak berada di papan atas antara lain Bob Hasan dengan Nusamba Groupnya dan Probosutedjo, adik Pak Harto dengan Menara Hutan Buana Groupnya.
Kapitalisme Kroni di Era Soeharto dan Sesudahnya
Ada artikel menarik yang membahas tentang kapitalisme kroni di era Soeharto dan sesudahnya. Artikel tersebut ditulis oleh Howard Dick dan Jeremy Mulhollamd (2018). Judulnya adalah "Old Money: Indonesia Beyond Cronyism".
Kapitalisme kroni di era Soeharto (1966-1998), merupakan fenomena baru dibandingkan periode pemetintahan sebelumnya. Pada era demokrasi parlementer, 1950-1959, pemerintahan silih berganti dengan cepat. Sehongga antara pengusaha dan penguasa tidak sampai menimbulkan kronisme. Apalagi setelah tshun 1959, ketika Presiden Soekarno memusuhi kapitalisme dan kapitalis, peluang kronisme makin kecil.
Di era Soeharto, yang berkuasa sepanjang 32 tahun dan pemerintahannya stabil, muncullah kapitalisme kroni. Kapitalisme kroni adalah suatu sistem ekonomi yang dicirikan oleh kedekatan hubungan antara pengusaha dan penguasa ysng saling menguntungkan.
Di era Orde Baru, yang termasuk kapitalisme kroni, selain nama-nama pengusaha di atas, juga pengusaha lainnya yang termasuk dalam Kelompok Jimbaran. Para pengusaha tersebut antara lain Mochtar Riadi (Lippo Group), Sofyan Wanandi (Gemala Group) Ciputra, Sukanto Tanoto (RCA Group) dan Murdaya Po (BERCA Group).
Selain itu menurut definisi tersebut di atas, tentu masih banyak pengusaha lainnya yang termasuk ke dalam kategori kapitalisme kroni. Karena mereka memperoleh keuntungan dari pemerintah akibat kedekatan mereka tersebut.
Selanjutnya menurut Dick dan Mulholland (2018), setelah reformasi, dan bertransformasi menjadi negara yang lebih demokratis, kapitalisme kroni masih tetap ada. Karena para taipan bisnis masih membutuhkan perlindungan politik, walaupun di era demokrasi, peraturannya telah berubah, karena beberapa alasan.
Pertama, tidak ada lagi diskriminasi terang-terangan kepada WNI keturunan Tionghoa. Bahkan ada yang menjadi pejabat negara seperti Ahok dan Setya Novanto.
Kedua, tidak ada lagi satu pusat kekuasaan. Demokrasi dengan pemerintahan koalisi berarti bahwa kekuasaan tersebar di antara partai-partai politik.
Oleh karena itu para taipan bisnis dapat melakukan lindung nilai atas taruhan politik mereka dan tidak terlalu rentan terhadap pemerasan.
Ketiga, secara sosial, bisnis dianggap sebagai sesuatu yang terhormat. Para taipan tidak lagi didominasi oleh etnis Tionghoa.
Namun Dick dan Mulholland tidak menjelaskan lebih lanjut bahwa bagaimana apabila partai-partai tersrbut membentuk koalisi besar bahkan tunggal. Lalu mereka saling berbagi kue yang satu sama lainnya tidak saling berebut.
Kapitalisme kroni di era Jokowi juga masih kuat. Berdasarkan Indeks Kapitslidme Kroni (Crony-Capitalism Index) dari The Economist. Pada tahun 2023 Indonesia berada pada peringkat ke-9 di bawah Rusia, Ceko, Malaysia, Singapura, dan Mexico.
Rusia sebagai peringkat pertama kapitalisme kroni, 19 persen dari Produk Domestik Brutonya (PDB) disumbangkan oleh sektor kroni tersebut. Sedangkan di Indonesia, sektor kroni menyumbangkan 8 persen terhadap PDB. Bandingkan dengan Malaysia 11,5 persen, dan Singapura 10 5 persen.
Kondisi tersebut di atas menguatkan hipotesisnya Dick dan Mulholland. Bahkan di negara-negara demokratis pun sekelas AS, Jepang dan Korea Selatan, kapitalisme kroni tetap ada. Ini juga merupakan kritik terhadap Indeks Kapitalisme Kroni yang tidak mampu menangkap kondisi seperti Chaebol di Korea Selatsn, Zaebatsu di Jepsng dari para perusahaan pelobi di AS.
Dari Kapitalisme Kroni ke Oligarki
Para pengusaha yang merupakan kapitalisme kroni di era Soeharto sebagian besar telah meninggal. Namun usaha mereka masih eksis bahkan makin moncer setelah dijalankan oleh para penerusnya.
Para penerus inilah yang kemudian dituduh sebagai bagian dari oligarki. Oligarki didefinisikan sebagai sekelompok kecil orang yang menjalankan pemerintahan yang memiliki hak istimewa untuk korupsi dan kepentingan mereka lainnya.
Oligarki di Indonesia, walau belum ada buktinya, seringkali dinisbatkan kepada 9 naga yang berkolaborasi dengan para politisi petinggi partai.
Tak ada bukti pasti siapa sebenarnya 9 naga. Tommy Winata, yang merupakan salah seorang yang dituduh sebagai 9 naga atau Gang of Nine, telah memberikan klarifikasinya. Bahwa dia bukan bagian dari 9 naga.
Keberadaan 9 naga yang tergabung dalam oligarki memang misterius, namun kekuasaannya jelas nyata. Baik dalam pemilu maupun dalam pengambilan kebijakan pemerintah.
Sebagai contoh adanya tuduhan "pengaturan pemenang pilpres maupun pilkada" dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang memihak kepada mereka. Banyak kasus pilkada, bahkan pilpres yang diduga diintervensi oleh oligarki.
Dalam rangka kelanggengan mereka mencengkeram kekuasaan baik di pusat maupun di daerah. Ujung-ujungnya adalah untuk kepentingan dan keberlanjutan bisnis mereka. Dan bukan untuk kepentingan rakyat banyak.
Demokrasi Oligarki
Oligarki telah menciptakan demokrasi yang semu dan cacat. Demokrasi semu tersebut biasanya baru pada tataran yang prosedural bukan substsnsial. Secara prosedural pun masih banyak yang harus disempurnakan.
Perkembangan demokrasi Indonesia dapat dilihat dari perkembangan Indeks Demokrasi dari The Economist Intelligence Unit. Pada tahun 2023, peringkat demokrasi di Indonesia berada pada posisi ke-56 dengan skor 6,53.
Nilai skor tersebut tergolong pada flawed democracy. Flawed democracy didefinisikan sebagai kondisi suatu negara yang menyelenggarakan pemilu namun dalam aspek demokrasi lainnya mengalami kelemahan secara signifikan.
Pada periode kedua pemerintahan Jokowi skor indeks berfluktuasi. Pada tahun 2020 skor sebesar 6,30 dan meningkat sebesar 6,71 pada tshun 2021. Pada tahun 2022 stagnan, atau tetap sebesar 6,71 dan di tahun 3023 menurun menjadi 6,53. Penyebab rendahnya nilai skor pada tahun 2023 adalah akibat rendahnya nilai dimensi budaya politik (skor 4,38) dan kebebasan warga (skor 5,29).
Kondisi demokrasi di Indonesia memang jauh lebih baik dari negara tetangga ASEANnya, seperti Singapura (peringkat 69, skor 6,18), apalagi Vietnam (peringkat 137, skor 2,62), Laos (peringkat 158, skor 1,71), dan Myanmar (peringkat 166, skor 0,85). Namun posisi Indonesia tersebut masih jauh di bawah Malaysia (peringkat 40, skor 7,29). Juga masih di bawah Filipina (peringkat 53, skor 6,66).
Tulisan dari Asrinaldi dan M. Agus Yusoff (2023) yang betjudul "Power consolidation and its impact on the decline of democracy in Indonesia under President Jokowi" sejalan dengan fenomena di atas. Bahkan menurut mereka, di era Jokowi, kondisi demokrasi makin merosot.
Kemerosotan tersebut disebabkan karena Jokowi mengintimidasi dan membungkam lawan-lawan politiknya. Birokrasi nasional juga gagal bertindak secara profesional karena dikontrol ketat oleh rezim Jokowi, sehingga menyumbang kepada kemunduran demokrasi.
Dalam tulisan yang lain, yang berjudul "Oligarchy in the Jokowi government and its influence on the implementation of legislative function", M. Agus Yusoff dan Z. Abdul Karim (2021), menyatakan bahwa fungsi legislatif di era Jokowi sama lemahnya seperti di era Orde Baru (1966-1997). Hal ini disebabkan oleh partai-partai kubu oligarki di pemerintahan Jokowi, mengabaikan hakikat keterwakilan rakyat yang harusnya dilakukan oleh DPR.
Oligarki mengontrol kinerja pemerintah dan DPR dalam kompromi politik atas setiap kebijakan legislatif dengan pemerintah untuk memudahkan urusan oligarki partai yang juga merupakan anggota koalisi pemerintahan Jokowi.
Ironisnya, koalisi yang dibentuk oleh oligarki partai justru membantu pemerintahan Jokowi dan DPR mengamankan kebijakan pemerintah serta kepentingan ekonomi dan politik kelompok oligarki
Kondisi demokrasi, dan perekonomian Indonesia yang masih kurang baik, mudah-mudahan dapat diperbaiki oleh presiden terpilih 2025-2029. Walaupun ada kecenderungan bahwa partai-partai akan bergabung menjadi suatu koalisi besar, atau bahkan tanpa ada oposisi.
Jika terjadi kondisi seperti itu sekalipun, presiden yang akan datang, diharapkan akan mampu mengontrol diri untuk menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingsn oligarki. Sehingga Indonesia akan menjadi negara demokrasi yang lebih baik, dan lebih sejahtera serta dapat dinikmati oleh seluruh rakyat. ***
Penulis adalah dosen pasca sarjana UI dan IPB, pengamat sosial ekonomi dan politik dari Komunitas Berbagi Ilmu



