TEL AVIV, POJOKSATU.id - Pemerintah Israel memang anti terhadap Indonesia. Seorang pilot dengan status Warga Negara Indonesia (WNI) yang menerbangkan pesawat Ethiopian Airlines dilarang masuk Israel.

Otoritas Israel memerintahkan pesawat Ethiopian Airlines yang sedang menuju Tel Aviv untuk kembali ke Ethiopia. Padahal pesawat ini sudah mengudara satu jam di Addis Ababa, ibu kota Ethiopia.

Dilansir dari kantor berita Anadolu, Selasa (13/10/2026), keputusan tersebut diambil karena pilot berkewarganegaraan Indonesia tidak diizinkan mengoperasikan penerbangan menuju Israel.

Laporan televisi Israel Channel 12 pada Senin (12/10/2026) menyebutkan bahwa pesawat masih berada di wilayah udara Ethiopia ketika perintah untuk kembali dikeluarkan.

Otoritas keamanan Israel kemudian meminta maskapai tersebut mengganti pilot yang bersangkutan sebelum melanjutkan penerbangan.

Ethiopian Airlines akhirnya menerbangkan kembali pesawat itu setelah melakukan pergantian pilot. Pesawat tersebut kemudian berhasil mendarat di Tel Aviv.

Pilot WNI terdeteksi otoritas keamanan Israel Menurut laporan Channel 12, kewarganegaraan pilot Ethiopian Airlines tersebut teridentifikasi oleh pihak intelijen dan otoritas bandara Israel.

Posisi pesawat sudah meninggalkan Addis Ababa dan mengudara selama sekitar satu jam. Namun, pesawat masih berada di wilayah udara Ethiopia sehingga diperintahkan kembali ke bandara keberangkatan.

Sesampainya di Addis Ababa, Ethiopian Airlines mengganti pilot berkewarganegaraan Indonesia tersebut dengan pilot lain.

Pesawat kemudian kembali lepas landas dan berhasil menyelesaikan penerbangan menuju Tel Aviv. Menurut Channel 12, Ethiopian Airlines menyebut kejadian tersebut sebagai sebuah kesalahan.***