POJOKSATU.id — Rencana kedatangan musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup Israel & New Breed untuk menggelar pertunjukan di Indonesia dipastikan tidak memperoleh izin dari pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keputusan tersebut setelah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan rencana pertunjukan.

Agenda musik bertajuk "Til The Whole World Knows Tour 2026" tersebut mendapat perhatian pemerintah lantaran berkaitan dengan pertimbangan keamanan dalam negeri serta posisi Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Yusril menyebut pemerintah telah menilai sejumlah aspek sebelum menentukan sikap terhadap rencana penyelenggaraan pertunjukan tersebut.

Baca Juga: Geger Foto Pernikahan Umi Pipik dan Ustaz Maulana Beredar, Ternyata Hasil Edit Digital!

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi kegiatan yang dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan yang dapat merugikan perjuangan rakyat Palestina.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan ialah sejumlah pernyataan Israel Houghton di ruang publik mengenai sikapnya dalam mendukung Israel.

Selain itu, pemerintah turut memperhatikan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk masukan yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kendati demikian, Yusril memastikan sikap pemerintah tersebut bukan didasarkan pada agama yang dianut Israel Houghton ataupun profesinya sebagai penyanyi lagu rohani.

Ia menegaskan pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk menghakimi atau menilai kepercayaan agama seseorang.

Baca Juga: Yusril Tegas Desak Oknum Brimob Penganiaya Remaja 14 Tahun di Tual Dipecat dan Diproses Pidana

Hal yang menjadi perhatian pemerintah adalah kemungkinan suatu kegiatan dimanfaatkan sebagai sarana propaganda politik yang tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia serta komitmen pemerintah dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Dalam proses pengambilan keputusan, Yusril menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hasil koordinasi tersebut menunjukkan bahwa Polri melalui Polda Metro Jaya tidak akan memberikan izin untuk penyelenggaraan pertunjukan Israel Houghton bersama Israel & New Breed.

Pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi salah satu dasar kepolisian dalam mengambil sikap tersebut, termasuk untuk mencegah munculnya potensi gejolak.

Artinya, secara administratif, pertunjukan "Til The Whole World Knows Tour 2026" tidak dapat digelar di Indonesia.

Yusril juga menyebut belum ada pengajuan permohonan penyelenggaraan acara secara resmi kepada kepolisian hingga saat ini.

Baik panitia penyelenggara maupun event organizer disebut belum menyampaikan permohonan izin tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Menko Yusril Minta Jaksa Hormati Putusan Vonis Bebas Delpedro dan Admin Gejayan Memanggil

Padahal, informasi mengenai rencana penjualan tiket untuk pertunjukan tersebut telah lebih dahulu beredar melalui internet.

Materi promosi "Til The Whole World Knows Tour 2026" pun telah tersebar melalui sejumlah saluran, termasuk media sosial dan platform penjualan tiket.

Menurut pemerintah, kondisi tersebut menjadi perhatian karena promosi dan penjualan tiket telah berjalan sementara proses perizinan acara belum diajukan secara resmi.

Tidak hanya menyangkut izin pertunjukan, pemerintah juga menyatakan bahwa Israel Houghton sampai sekarang belum mengajukan visa untuk memasuki Indonesia dalam rangka menghadiri atau tampil dalam konser tersebut.

Yusril menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan visa apabila permohonan yang diajukan nantinya ditujukan untuk kegiatan pertunjukan yang tidak memperoleh izin.

Ketentuan keimigrasian juga membuat Israel Houghton dan grup musiknya tidak dapat memanfaatkan visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival untuk menggelar maupun tampil dalam pertunjukan musik di Indonesia.

Baca Juga: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Diduga Terorganisasi, Yusril Ingatkan Polri: Kejar Sampai Otak Pelakunya

Yusril menjelaskan penggunaan visa harus disesuaikan dengan tujuan seseorang datang ke Indonesia.

"Kalau tujuannya melakukan pertunjukan musik, tentu harus menggunakan visa sesuai dengan maksud dan tujuan kedatangannya. Tidak mungkin datang dengan visa kunjungan wisata untuk kemudian melakukan pertunjukan," imbuhnya.

Karena pertunjukan tersebut tidak memperoleh persetujuan dari kepolisian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga tidak akan menerbitkan visa bagi Israel Houghton untuk tujuan kegiatan tersebut.

"Karena pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian, maka Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga tidak akan menerbitkan visa kepada yang bersangkutan untuk tujuan tersebut," tegasnya.

Yusril menekankan keputusan pemerintah tersebut bukan bentuk pembatasan terhadap aktivitas seni ataupun kebebasan berekspresi.

Menurutnya, kegiatan seni dan musik tetap dihormati selama pelaksanaannya memperhatikan faktor keamanan, ketertiban masyarakat, dan kepentingan nasional.

Baca Juga: Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film ‘Pesta Babi’, Sebut Pembubaran Bukan Arahan Terpusat

Pemerintah juga memastikan Indonesia tidak menjadi tempat bagi kegiatan yang berpotensi memicu persoalan keamanan atau bertentangan dengan sikap Indonesia dalam mendukung kemerdekaan serta perjuangan rakyat Palestina.

"Pemerintah menghormati kegiatan seni dan kebebasan berekspresi. Namun, kebebasan tersebut tentu harus berjalan dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban umum, serta kepentingan nasional Indonesia," pungkas Yusril.***